Lahan Pemakaman Sei Temiang Menipis, Komisi III DPRD Kota Batam Desak Pemko Batam Ajukan Lahan ke BP Kawasan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mulai menipisnya lahan pemakaman Sei Temiang ternyata mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Batam.
Melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Menurut informasi yang TRIBUNBATAM.ID dapatkan, lahan pemakaman Sei Temiang tersebut hanya cukup untuk menampung proses pemakaman hingga satu tahun ke depan.
"Mengenai permasalahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), kami akan meminta pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), untuk secepatnya mengajukan penambahan lahan kepada BP Kawasan," ujarnya saat ditemui awak media pada Senin (18/3/2019) sore.
• Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Pembunuhan Roni, Mayat Tangan Terikat di Tiban Batam
• Temuan Puluhan TKA Tiongkok di PT San Hai Sagulung Batam, Disnaker Sebut Hanya 5 yang Terdaftar
• Dongkrak Kunjungan Wisman, Rute Pelayaran Batam-Singapura Alami Penambahan
• Pemain Persib Bandung Billy Keraf Tak Masuk Skuad Timnas U23 Indonesia. Persaingan Winger Ketat
Bagi Nyanyang, permasalahan lahan ini harus segera ditanggapi dengan serius.
Mengingat kebutuhan lahan pemakaman sangatlah dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Kota Batam.
"Menyikapi ini, komisi akan segera memanggil dinas terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ujarnya lagi.
Menurutnya, hingga saat ini Komisi III DPRD Kota Batam belum mendapatkan laporan apapun mengenai data lahan pemakaman yang mulai menipis.
"Belum. Belum ada laporan. Tapi segera akan kami sikapi. Bulan April nanti, kami akan segera memanggil Dinas Perkimtan," tutupnya.
Jalan Sei Temiang akan Diperbaiki Tahun Ini
Ruas jalan Diponegoro antara Batuaji dan Sekupang Batam baru akan diperbaiki tahun 2019.
Rencana pengembangan dan pemeliharaan ruas jalan yang membentang dari Simpang Sei Harapan sampai Simpang Base Camp ini baru diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kami sudah ajukan proyek ini ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU). Beberapa kali pertemuan, kami juga selalu mengingatkan Kemen-PU," ungkap Kepala Dinas PU Kepri, Abubakar, kepada Tribun, Selasa (6/3/2018) pagi.
Menurut Abubakar, selama ini proyek tersebut sudah masuk ke Kemen-PU, belum bisa dianggarkan karena banyak dana dikucurkan untuk pembangunan jalan layang di Simpang Jam.