TRIBUNBATAM.id - Melalui kuasa hukumnya, mantan Kapolda Sofyan Jacop minta pemriksaan terhadapnya ditunda.
Menurut Kuasa hukum, Kliennya sedang mengalami sakit gigi.
Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani, mengatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus makar dengan alasan sakit.
"Pak Sofyan membawa surat (keterangan dokter yang menginformasikan) kondisi hari ini dia tidak sehat. Ada surat keterangan berikutnya itu enggak hanya sakit gigi, tetapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Hari ini, Sofyan mendatangi Gedung Polda Metro Jaya untuk untuk menjalani pemeriksaan.
• Inilah 4 Hotel Terbaik untuk Bulan Madu Bersama Pasangan di Singapura
• IPW Punya Info Akurat, Sandiaga Uno Bakal Gabung dalam Kabinet Jokowi Demi Rekonsiliasi
• Berobat Kanker Paru ke Cina, Sutopo : Saya Mohon Doanya dan Maafkan, Sakit Luar Biasa
• Jelang Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, BPN Siapkan Saksi Wow hingga Reaksi MK
Namun, menurut Ahmad, penyidik belum mengajukan pertanyaan kepada kliennya.Sofyan tengah beristirahat di ruang penyidikan.
Sementara itu, penyidik masih menunggu diagnosa kesehatan Sofyan dari pihak dokter spesialis.
• Ada-ada Saja. Berawal dari Kartun, Bubble Tea Hands Free Ini Jadi Tantangan di Media Sosial
• FILM BIOSKOP 2019 - 7 Film Terbaru yang Bakal Tayang di Bioskop Pekan ini, Tonton Trailernya Disini
• Terkait Hilangnya Remaja Putri di Karimun, Polisi Periksa Pria yang Dekat Dengan Korban
• HP ANDROID TERBARU 2019, Samsung Galaxy A60 yang Dibekali 4 Kamera, Segini Harganya
"(Penyidik masih) menunggu (diagnosa) dari dokter, dokternya penyidik dan dokter kita (dokter pribadi Sofyan)," ujar Ahmad.
Pemeriksaan Sofyan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua.
Sedianya, Sofyan diperiksa Senin pekan lalu (10/6/2019).
Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.
Adapun Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makardan penyebaran berita bohong.
Mufakat dalam upaya makar itu digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April.