Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference
Sidang Bisa Disaksikan Melalui Live Streaming
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, layar lebar disiapkan MK di tenda merah putih di samping gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sementara live streaming bisa dilihat di website resmi MK dan media sosial MK.
"Publik juga bisa menonton melalui TV nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live," jelasnya.
Selain informasi tersebut, akses siaran live streaming sidang juga dapat melalui laman resmi MK.
Berikut link live streaming untuk menyaksikan sidang sengketa Pilpres 2019:
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chrysna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LIVE Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 Mulai Pukul 13.00 WIB: KPU Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli