Dan saat kejadian, Marya Ulfa berada di dalam mobil. Sementara lainnya menggasak ATM itu.
• Pasca Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK, Ini Pernyataan Lengkap Jokowi
• AJAIB. Remaja 17 Tahun Ini Hanya Luka Lecet Setelah Dilindas dan Terseret Kereta Api di Medan
• Akhirnya Kampung Tua Punya Legalitas, Warga Tanjung Uma Ucapkan Syukur dalam Halalbihalal
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Jumat 28 Juni 2019 Leo Emosian, Scorpio Bosan, Aries Hadapi Kesulitan!
Menurut kelima terdakwa, otak dan ahli yang mengoperasikan secara teknologi adalah Salamun.
“Kami kenalnya di Batam yang mulia,” ujar terdakwa Parlin.
Saat persidangan ramai dikunjungi orang, apalagi memantik perhatian karena soal pembobolan bank.
Banyak yang heran, sistem pengamanan bank besar seperti BNI masih bisa dibobol dengan cara teknologi.
“Kalian ini semua komplotan. Ini perbuatan pemufakatan jahat,” kata Jasael.
Jadwal sidang tersebut termasuk kilat alias cepat. Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPPN) PN Batam, sejak perkara dimulai Rabu (19/6/2019) sampai dengan Selasa (2/7/2019) hanya dua kali sidang sudah langsung masuk ke penuntutan.
Tidak seperti sidang sebelumnya. Yang memakan waktu berbulan-bulan baru masuk ke penuntutan. Sidang dilanjutkan pada Selasa (2/7/2019) dengan agenda penuntutan.
Usai persidangan, Marya Ulfa dan empat temannya menghindari sorot kamera awak media. Mereka seolah malu. Sesekali mereka menutup wajah mereka dengan tangan. Terlihat juga Marya Ulfa sesekali bersembunyi di bahu Afriani saat ia disorot kamera. (leo)
Subscribe Channel YouTube TRIBUN BATAMid di bawah ini: