Formasi Lengkap dan Persyaratan Untuk Seleksi ASN di Kota Batam, Buka Untuk Semua Jurusan

Penulis: Dewi Haryati
Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para CPNS Pemko Tanjungpinang yang lulus SKB mendapat pengarahan dari Kepala BKPSDM Pemko Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah kota Batam sudah mengajukan Kuota 1.980 orang dalam penerimaan ASN tahun ini.

Untuk Formasi sendiri mereka juga menerima semua lulusan tingkat Strata 1 dan semua jurusan.

Hanya saja, sejauh ini Pemko Batam masih menunggu jawaban dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berapa Kuota yang diberikan untuk Kota Batam.

Sebab selama ini, Kuota yang diajukan ke pemerintah pusat tidak seluruhnya di kabulkan.

Pasti ada saja pemotongan Kuota dari Pusat.

DRAMA KOREA TERBARU 2019 - Designated Survivor: 60 Days Dibintangi Ji Jin hee, Tayang Mulai 1 Juli

Hari Bebas Plastik se-Dunia, Dua Wanita di Tanjungpinang Galakkan Pakai Alat Stainless

Download MP3 Lagu Rich Brian featuring Bekon Yellow di Android dan iPhone

Tak Cuma Salah Paham, Pemicu Pengeroyokan Anggota TNI Kopda Lucky hingga Tewas karena Hal Ini

Bagi masyarakat yang ingin mencoba mendaftar, terus simak perkembangannya di Tribunbatam.id.

Pemko Batam telah mengajukan kuota penerimaan ASN tahun 2019 sebanyak 1.980 orang. Apa saja syarat umumnya?

Sayang sekali, dari pengajuan jumlah itu, tidak dibuka untuk formasi lulusan SMA/SMK.

Mayoritas untuk lulusan Sarjana. Ada juga beberapa formasi yang dibuka untuk lulusan D-III.

"Semuanya Sarjana untuk semua jurusan. Kecuali bidan dan perawat bisa D-III," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir, dikonfirmasi Tribun, Rabu (3/7).

Pemko Batam Ajukan Kuota Sebanyak 1.980 Orang Untuk Penerimaan ASN, Ini Penjelasan Amsakar

Ketika Operator Telekomunikasi Berebut Pelanggan di Musim Haji

Putra Wali Kota Tanjungpinang Bebas dari Jeratan Politik Uang, Sebelumnya Dapat Putusan 5 Bulan

Seleksi ASN di Batam, Pemko Batam Butuhkan 1.980 Pegawai, Ini Formasi dan Persyaratannya

Namun ditegaskan Sahir, keputusan akhir soal kuota penerimaan ASN untuk Batam, masih menunggu hasil verifikasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pihaknya juga belum bisa berkomentar banyak.

"Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari menteri, yang menjadi kuota Pemko Batam. Tapi untuk formasi SMA/SMK tidak ada," tegasnya.

Adapun untuk batasan usia yang mendaftar, Sahir mengatakan, sebagaimana yang dipersyaratkan, maksimal berusia 35 tahun pada saat melakukan registrasi.

Sebelumnya diberitakan, usulan penambahan jumlah ASN ini, baru diserahkan Pemko Batam baru-baru ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Disamping masih perlu persetujuan dari pemerintah pusat untuk perekrutannya, juga perlu dilakukan pembahasan lanjutan dengan pihak regional BKN XII terkait formasinya.

"Kita perkirakan tesnya sekitar bulan Oktober sampai Desember, seperti tahun lalu," kata Sahir, baru-baru ini.

Menunggu Keputusan Menpan_RB

Pemerintah Kota Batam masih menunggu informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI. Informasi ini terkait penetapan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lingkungan Pemko Batam.

Sebelumnya, Pemko telah mengajukan kuota penerimaan ASN tahun 2019 sebanyak 1.980 orang.

Terdiri dari 860 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.120 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun jumlah ini belum jadi keputusan akhir.

"Kita belum dapat informasinya. Tunggu sajalah. Kalau sudah OK dengan Menpan, akan dipublikasi," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (3/7) di Gedung DPRD Kota Batam di Batam Center, Kepri.

• Khusus Senin sampai Jumat, Ada Promo Pizza Buy 1 Get 1

• Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Hantui Kades Ini, Dua Rekan Kades Lain di Bintan Sudah Masuk Bui Loh

• Ada Promo Diskon 50 Persen Tiket Pertama Nonton Film Spider-Man: Far From Home

• Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Hantui Kades Ini, Dua Rekan Kades Lain di Bintan Sudah Masuk Bui Loh

• Ngga Percaya Diri Gegara Bau Mulut Bikin? Yuk Rutin Melakukan 3 Hal Ini, Ampuh Usir Bau Mulut Lho

Harapan Pemko, sebenarnya ingin mengusulkan sebanyak 6.000 orang ASN.

Kebanyakan dari tenaga guru dan tenaga medis.

Itu seiring dengan penerimaan siswa baru dan semakin meluasnya pelayanan kesehatan di Kota Batam.

Ditandai dengan penambahan rombongan belajar, gedung sekolah baru, dan beberapa puskesmas baru.

Apalagi kondisi sekarang, jumlah tenaga honorer yang ada lebih kurang 6.000 orang. Sedangkan jumlah PNS saat ini, 6.000 orang.

"Peta kebutuhan sekarang 6.000 orang, tapi tidak serta merta dapat diakomodir Kemenpan RB.

• Viral Nenek Sutasmi Nikah dengan Pemuda 19 Tahun di Pati, Beda Nasib dengan Nenek Rohaya dan Slamet

• Sebelum Juventus Bertanding di ICC 2019, Cristiano Ronaldo Sudah Tiba Duluan di Singapura

• Dulu Jadi Camat di Pulau Terluar NKRI, Suhajar Langsung Kabulkan Pemekaran Kecamatan Ini

• Ingin Memulai Bisnis? Yuk Perhatikan 7 Hal Ini agar Tak Bangkrut di Tengah Jalan

Berangsung-angsurlah akan diselesaikan. 1.980 itu, usulan untuk tahap pertama," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin merinci, dari 860 usulan calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu, dibutuhkan sebanyak 218 guru, 82 tenaga kesehatan, 69 tenaga kesehatan untuk RSUD Embung Fatimah, dan 491 tenaga teknis di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Sedangkan usulan untuk calon PPPK, dari 1.120 itu diantaranya, guru sebanyak 774 orang, tenaga kesehatan 138 orang, tenaga kesehatan RSUD 76 orang, serta tenaga teknis di OPD lain sebanyak 128 orang.

"Harapan kami dapat dipenuhi sesuai usulan," ujar Jefridin.

Selain guru dan tenaga kesehatan, kebutuhan tenaga teknis di Pemko Batam juga terbilang besar.

Kebanyakan mereka ada di bidang arsitektur dan penataan kota.

Hal ini sejalan dengan program pembangunan infrastruktur yang dijalankan Wali Kota Batam, Rudi sejak menjabat 2016 lalu.

Pada berbagai kesempatan, Rudi mengatakan, Pemko Batam setidaknya membutuhkan 60 arsitek.

Karena tenaga arsitek ini masih terbatas di pemerintah daerah.(tribunbatam.id/dewiharyati)

Berita Terkini