BATAM

Cegah Lapas Jadi Area Peredaran Narkoba, Polisi Polresta Barelang Bakal Perbanyak Razia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

"Atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Sesuai undang-undang narkotika," jelas Hengki.

• 5 Fakta Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK; Reklamasi Tanjungpiayu & Suap 11.000 S$ + Rp45 Juta

• Ruang Tahanan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dipisah dengan Tersangka Lain, Ini Lokasinya

• Jenguk Anak dan Menantunya di Polda Metro Jaya, Ayah Rey Utami: Saya Pikir Cuma Cerita di Media

 Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman mengungkapkan, kedua tersangka mendapat barang haram itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Provinsi Jambi.

Menurutnya, "barang" itu didistribusikan kepada keduanya.

"Sepertinya ada oknum bermain. Namun kami masih melakukan proses penyidikan," ucap Abdul Rahman saat ditemui usai konferensi pers.  (tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkini