Makna di Balik Angka 757 Bagi Nurdin Basirun, Nama Klub Bola hingga Nomor Plat Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Sedang Menonton pertanding Bola Antara 757 Kepri Jaya VS Persija Jakarta yang berlangsung di Stadion Glora Citra Mas Kabil Batam

"Saya sendiri, sangat bersedih hati. Ini musibah bagi provinsi kita ini," kata Huzrin.

Akibat kejadian ini, Nurdin tak bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur Kepri.

Tugas itu akan dilakukan wakilnya, Isdianto, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Kepri.

"Kita harapkan pelaksana tugas bisa bekerja sangat baik dengan waktu singkat ini. Bisa menyelesaikan tugas gubernur dengan baik," kata Huzrin. 

Ditemukan uang

Miliaran uang yang ditemukan KPK dari dalam kamar Gubernur Kepri Nurdin Basirun diduga didapat dari berbagai pihak.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diduga menerima uang dari berbagai sumber terkait jabatannya.

Hal itu mencuat setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah rumah dinas Nurdin sebanyak dua kali pada Rabu (10/7/2019) dan Jumat (12/7/2019).

Pada Rabu, KPK mengamankan sebuah tas berisi uang 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi dan Rp 132.610.000.

Pada Jumat, KPK mengamankan total 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag.

"Dari 13 tas ransel, kardus, plastik dan paper bag ditemukan uang Rp 3.5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134. 711 dollar Singapura. Uang ditemukan di kamar Gubernur. Kalau dilihat dari jumlah banyak, ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Febri mengatakan, KPK akan mendalami lebih jauh sumber-sumber uang yang diterima oleh Nurdin.

 Kendati demikian, ia belum bisa mengungkap secara rinci terkait sumber-sumber uang tersebut.

"Ada dugaan penerimaan-penerimaan dan sumber lainnya. Terkait dengan siapa saja sumber lain itu tentu belum bisa disebut. Karena kan proses penyidikan masih berjalan saat ini. Diduga salah satunya adalah terkait dengan proses perizinan di Kepulauan Riau tersebut," kata Febri.

Selain dugaan penerimaan gratifikasi, Nurdin terjerat kasus suap izin reklamasi Tanjung Piayu, Kepri. Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pihak swasta Abu Bakar. Uang itu diberikan lewat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.(tribunbatam.id/leo halawa)

Berita Terkini