13 Hari Gubernur Kepri Ditahan KPK, Istri Nurdin Basirun Tak Pernah ke Tanjungpinang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019). KPK menggeladah rumah pribadi Nurdin Basirun di Karimun, Selasa (23/7/2019)

TRIBUNBATAM.id - 13 hari sudah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2019).

Hari ini, penyidik KPK turunkan tim untuk menggeledah Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri di Tanjungpinang.

Tim lain KPK menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun di Karimun.

Sejak Nurdin Basirun ditahan, Hj Noolizah Nurdin Basirun tidak pernah datang ke Rumah Dinas Gubernur Kepri di Tanjungpinang.

Telisik Grativikasi Gubernur Kepulauan Riau, KPK Geledah Dishub Kepri dan Rumah Nurdin Basirun

KPK Bawa Satu Koper Hitam Berukuran Besar dari Kantor Dishub Kepri

Bahkan informasinya Hj Noolizah Nurdin Basirun tidak berada di rumah dinas saat KPK menangkap Nurdin Basirun 10 Juli 2019 lalu. 

Menurut informasi, Hj Noorlizah yang masih bersatus Warga Negara Singapura, sudah tidak terlihat mengunjungi rumah dinas Gubernur Kepri di Tepi Laut, Tanjungpinang, jauh hari sebelum Nurdin Basirun ditangkap KPK.

"Sampai sekarang juga kita gak ada liat istrinya datang. Hanya bagian rumah tangga saja. Keluarganya pun juga gak ada nampak sih," ujar seorang pegawai bagian rumah tangga Rumah Dinas Gubernur Kepri, Senin (22/8/2019).

Pegawai di sekretariat PKK yang tepat berada di depan rumah dinas Gubernur mengatakan, belum ada jadwal kegiatan apapun Hj Noolizah sebagai Dewan Penasihat PKK Kepri.

"Belum ada sih, bisa tanya ke ajudannya saja langsung, kita bagian sekretariat saja," jawabnya.

Tak hanya Hj Noorlizah, anak-anak Gubernur Nurdin Basirun pun tidak pernah terlihat mendatangi rumah dinas Gubernur.

Sementara di rumah tersebut, suasana lengang.

Di samping rumah dinas tidak terlihat lagi mobil Fortuner hitam Nopol BP 757 yang biasa digunakan Gubernur.

Hanya terparkir mobil Toyota Inova putih Nopol BP 1532 IA, serta enam sepeda motor.

Pantau Tribun, kemarin, Rumah Dinas Gubernur Kepri yang dipolice line usai penggeladahan oleh KPK, kemarin police line sudah dilepas dan sudah bisa dimasuki.

"Memang saat KPK masih di sini gak boleh masuk, karena masih dalam kewenangan KPK memeriksa," ujar seorang pegawai.

Halaman
1234

Berita Terkini