Kasat Reskrim Polres Bintan Ingatkan Kepala Desa Catat Aset Desa Agar Tidak Terjerat Tindak Pidana

Penulis: Alfandi Simamora
Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sagulung AKP Yudha Surya

Dari informasi yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id, saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap penyelidikan lanjutan.

Tim sudah mulai menaksir dan menghitung nilai kerugian negara yang timbul dari pengadaan atau pembuatan bagan(kelong).

RAMALAN ZODIAK BESOK Senin 29 Juli 2019 Leo Rehat Sejenak, Aries Bahagia, Pisces Memendam Rasa

Segera Daftar, Empat Universitas Besar di Singapura Buka Program Beasiswa S3

ZODIAK KESEHATAN HARI INI Minggu 28 Juli 2019: Leo Diet, Virgo Bad Mood, Cancer Butuh Vitamin

Arif Murizal, Pebalap asal Sumbar Tewas saat Balapan, Astro Boy Pernah Tampil di Batam

Tidak hanya itu dalam tahapan penyelidikan, tim juga sudah melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket) dengan terjun langsung ke lokasi ke desa Kukup dan memintai keterangan sejumlah aparat desa terkait.

Yudha Suryawardana menyatakan pihaknya masih terus bekerja agar kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ini segera rampung.

"Masih terus lanjut, kita masih mengitung-hitung nilai kerugiannya," ujar Yudha Suryawardana, beberapa hari lalu.

Yudha Suryawardana juga menyampaikan, sejumlah pihak juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait hal itu.

"Saat ini kita masih meminta keterangan dan periksa dari sejumlah pihak terkait," tutur Yudha Suryawardana.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Bintan Raja Akib menuturkan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan lancar.

"Sampai sejauh ini kita sudah jalin koordinasi dengan pihak kepolisian.

Jika penyidik sudah menemukan jumlah kerugian negara, kita upayakan kerugian negara itu segera dikembalikan sebelum kasus ini naik ke penyidikan, dan kita tunggu saja," tegas Raja Akib.

Dua tahun sebelum itu, dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Bintan juga terjerat kasus penyalahgunaan dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berbicara di Bandar Seri Bentan, Kamis (2/11/2017) menyebutkan, pihaknya memeriksa saksi ahli guna memperdalam kasus kasus korupsi dana desa atas dua tersangka.

"Penanganan kasus ini dalam proses, mungkin gak berapa lama lagi.

Kemarin memeriksa saksi ahli, kalau gak salah saksi ahli dari provinsi, dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga ada.

Tinggal itu saja, dilengkapi itu, selesai," kata Herry.

Halaman
1234

Berita Terkini