BATAM TERKINI

Pemprov Kepri Beri Diskon, Warga Langsung Rame-rame Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan di kantor Samsat Batam di Batam Center, Batam, Kepri, belum lama ini.

Kepala Unit Pelayan Teknis Pengelolaan Pendapatan (UPT PP) BP2RD Provinsi Kepri Batam Center, Vira Jiansia Respaty mengatakan, razia itu merupakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor.

"Merupakan razia anggaran 2019. Hari ini merupakan razia yang kesembilan kali. Dari total 18 kali yang akan ditarget tahun ini," jelas Vira Jiansia Respaty saat ditemui di lokasi razia.

Untuk wilayah kerja Batam Center kata Vira, digelar razia di beberapa tempat. Dan ia berharap, razia ini bisa menumbuhkan minat masyarakat untuk taat bayar pajak.

Di tempat dan waktu bersamaan, Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT PP) BPPRD Provinsi Kepri Batam Center Syaripuddin menjelaskan, razia itu merupakan lanjutan peraturan gubernur Kepri.

Yakni Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.

"Kan sudah ada pengurangan, tentu kita minta kesadaran masyarakat lewat razia ini. Harapan kami, sumbangsih pendapatan dari sektor pajak meningkat," katanya.

Pada razia yang dilakukan sebanyak 72 bukti pelanggaran (tilang) diberikan di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, tepatnya di halaman ruko PT Stainless Jaya Selasa (30/7).

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati melalui Kasubnit I Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Ipda Sofrinal, menyebut roda 4 sebanyak 1 unit, roda 2 sebanyak 8 unit, STNK sebanyak 35 tilang, dan SIM sebanyak 28 tilang.

"Jadi bagi yang kena tilang akan disidangkan dan akan diputuskan sesuai pasal yang dilanggar," kata Ipda Sofrinal.

Kasubnit I Turjawali Sat Lantas Polresta Berenang Ipda Sofrinal mengatakan, bersamaan dengan razia itu, ratusan kendaraan bermotor sudah ditilang. "Dan kita berharap, masyarakat bisa membayar kewajibannya," katanya.

Sutoyo (56) warga yang terjaring razia ketika diwawancarai mengatakan, tidak keberatan adanya razia itu. Meski ia kena tilang, namun ia tidak marah.

"Saya kena tilang, tapi saya tidak marah. Karena memang belum bayar pajak. Semoga masyarakat jangan kek saya yang kena razia," kata Sutoyo.

Kegiatan cipta kondisi dengan pemeriksaan kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 Satlantas Polresta Barelang, akan terus melakukan razia.

Oleh sebab itu, diminta untuk tetap melengkapi surat-surat kendaraan jika bepergian. (tribunbatam.id/leo halawa)

Berita Terkini