Tol Laut Masuk Anambas, Tapi Pengusaha Justru Pilih Kapal Swasta, Terungkap Alasannya

Editor: Thom Limahekin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Tol Laut yang berusaha ditarik untuk dipindahkan dari tambatan perahu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan Perikanan Kecamatan Siantan Rabu (17/2). Kapal berbobot 3000 GT itu berada di tambatan perahu itu diduga akibat angin dan gelombang laut yang cukup kuat di perairan Tarempa. Tribun/Septyan Mulia Rohman

"Makanya mereka lebih memilih ke kapal swasta.

Karena tarifnya lebih besar.

Sudah berulang kali kami sampaikan untuk menggunakan kapal Tol Laut ini.

Apalagi saat penghujung tahun ketika cuaca laut tidak kondusif," ujar Kepala Bidang Perdagangan DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Dahlia Harisa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2019).

Berbagai upaya menurutnya telah dilakukan mulai dari menyurati, melakukan konsultasi ke Kementrian Perdagangan, termasuk PT. Pelni di Jakarta selama tahun ini.

Sayangnya, belum ada jawaban yang memuaskan dari lembaga di level pusat itu.

Tampil Percaya Diri, Manzone Hadirkan T-Shirt Spesial Kemerdekaan, Yuk Sebelum Kehabisan

Jenazah Mahasiswi Cambridge yang Loncat dari Pesawat Ditemukan Setelah Ritual Potong Sapi

Yuk Buruan, Dapatkan Biaya Potongan Uang Muka di Promo Pesta Merdeka Yamaha

DLH Kota Batam Telusuri Keberadaan PT Pengolahan Limbah di Tanjunguncang yang Bikin Heboh Warga

PT. Pelni pernah mengirimkan surat ke Bupati Kepulauan Anambas per tanggal 2 April 2019.

Dalam surat dengan nomor 04.02/04/S/020/2019 itu disebutkan, tarif yang berlaku pada angkutan Tol Laut adalah tarif angkut, termasuk pelayanan bo‎ngkar muat dari dermaga pelabuhan muat sampai dengan dermaga pelabuhan bongkar.

Surat yang ditandatangani Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut, Harry Boediarto juga menyebutkan biaya lain semisal truck lossing, termasuk biaya truk angkut dari dermaga ke gudang penerima barang, menjadi tanggung jawab pemilik barang.

Biaya ini sebelumnya disepakati antara APBMI dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan setempat, serta bukan kewenangan perusahaan pelayaran.

KM Caraka Jaya Niaga III-4 berbobot 3000 Gross Ton (GT) saat berlabuh di Pelabuhan Tarempa akhir Januari lalu. (tribunnews batam/Septyan Mulia Rohman)

‎"Biaya lain-lain semisal biaya kontainer itulah yang memberatkan pengguna Tol Laut, termasuk pengusaha.

Biaya kontainer ini membuat harga barang jadi sama saja.

Yang lebih repot lagi, masyarakat bertanya pada kami.

Ke mana yang dibilang subsidi itu.

Kami pernah tanyakan soal rincian itu ke Pelni.

Sampai saat ini belum ada jawaban," ungkap Harry Boediarto. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Berita Terkini