TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Suara tabuhan kompang mulai terdengar dari Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/8/2019) sekitar pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Bupati Abdul Haris bersama Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Erizal Abdullah menuju pintu masuk utama Masjid Jamik Baiturrahim Tarempa, Kecamatan Siantan.
Di dalam serambi masjid, sudah ada warga yang menunggu jamaah haji.
Mereka berdiri tepat di depan kain berwarna kuning emas yang mengarah ke dalam masjid.
Pengurus masjid pun terdengar beberapa kali meminta warga untuk memberi ruang kepada jamaah yang akan memasuki masjid.
• Jamaah Haji Asal Anambas Satar Bin Muhammad Mahmud Meninggal di Mekkah Sambil Tersenyum
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Jemput Jamaah Haji di Bandara Hang Nadim, Sekdaprov Ajak Haji Masuk IPHI
• Tanpa Satar Bin Muhammad Mahmud yang Meninggal di Arab Saudi, Jamaah Haji Asal Anambas Tiba di Batam
• Jamaah Haji Satar Bin Muhammad Mahmud Meninggal di Arab Saudi, Bupati Anambas Kirim Ucapan Duka
"Tolong Bapak Ibu, kain kuningnya jangan diinjak.
Berikan jalan kepada jamaah haji kita," ujar seorang pengurus masjid menggunakan pengeras suara.
Tangis haru memenuhi serambi hingga ke dalam masjid.
Empat puluh hari lamanya menjalankan ibadah di Tanah Suci membawa kerinduan bagi keluarga untuk bertemu dan berkumpul kembali.
Penanggung jawab sekaligu seorang jamaah haji, H. Saidun pun berteri makasih kepada Pemerintah Daerah dan warga yang meluangkan waktu untuk menyambut 30 orang jamaah haji ini.
Mereka adalah jamaah haji debarkasi Kota Batam, Minggu (18/8/2019).
Mereka tidak menyangka bisa mendapat sambutan hangat dari warga yang menunggu kedatangan para jamaah.
"Kami sampai di tanah air dari debarkasi Batam, terkhusus Anambas 31 orang.
Hari ini kami atas kehendak Allah yang berbeda, tidak bisa membawa sahabat kami," ungkap Saidun.
Almarhum H. Satar Bin Muhammad Mahmud merupakan satu dari 31 warga Anambas yang menunaikan rukun Islam yang meninggal dunia di Tanah Suci.