PWI Kepri Minta Dewan Pers Turun Tangan, Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kekerasan terhadap wartawan

PWI Kepri Minta Dewan Pers Turun Tangan  Desak Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Kecaman aksi intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis terus meluas. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri Candra Ibrahim mengecam tindakan represif aparat terhadap jurnalis.

"Kami sangat menyesalkan adanya tindakan itu. Jurnalis dalam menjalankan aktivitas peliputan dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan aparat. Kami minta Kapolri sebagai komandan tertinggi dan Dewan pers mengusut tindakan itu," katanya Rabu (25/9).

Tak hanya itu, Candra juga meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membuat klarifikasi kepada publik.

Sebab menurut penilaian Candra pada video yang beredar di medsos, tindakan yang dialami oleh jurnalis nyaris sama.

Sulap Rumahnya Jadi Tempat Prostitusi, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Terancam Pidana

Jelang Persib Bandung vs Arema FC Liga 1 2019, Abdul Aziz Optimis Menang: Ini Untuk Bobotoh

"Apakah ini terstruktur atau bagaimana? Karena publik sangat terheran-heran atas tindakan itu. Jika kita lihat di video yang beredar cukup jelas ya. Bahkan intimidasi kepada jurnalis perempuan juga ada. Nah ini yang harus dijelaskan Kapolri ke publik. Agar publik tahu apa sebenarnya ini. Dan yang terpenting usut tindakan itu," ujar Candra.

Sebelumnya, kekerasan fisik kembali menimpa sejumlah jurnalis. Saat meliput puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil. Yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia pada Selasa 24 September 2019.

Aksi unjuk rasa ini menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK, serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan. 

Kericuhan pecah dalam aksi di Makassar, Sulawesi Selatan serta di depan Gedung DPR Jakarta. Tiga jurnalis di Makassar menjadi korban kekerasan oknum aparat saat melakukan peliputan. Mereka adalah Muhammad Darwin Fathir (jurnalis ANTARA), Saiful (jurnalis inilahkata.com) dan Ishak Pasabuan (jurnalis Makassar Today).

Sementara di Jakarta, empat orang jurnalis luka-luka karena menjadi korban kekerasan. Pertama, kekerasan terhadap jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam. 

Bukan Mahasiswa, Kerusuhan Demo di Jakarta Justru antara Polisi dan Pelajar

Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi.

Kedua, kekerasan terhadap jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta. 

Ketiga, kekerasan terhadap jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto oleh polisi. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri. Meski Kurnia telah menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan sedang melakukan liputan, pelaku kekerasan tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan. 

Tak hanya itu, polisi tersebut juga merampas HP Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkamnya. Video itu rekaman Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. 

Keempat, kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Febrian Ahmad oleh massa yang tidak diketahui. Mobil yang digunakan Febrian saat meliput wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa.  Akibatnya, kaca mobil Metro TV bagian depan dan belakang, serta kaca jendela pecah semua.(tribunbatam.id/leo halawa)

 

Berita Terkini