Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith ditangkap karena menyimpan 28 bom molotov.
Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019).
"Yang bersangkutan (Abdul Basith) menyimpan bom molotov 28 buah," kata Argo kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Saat ini, Abdul Basith (AB) dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
• Selain Surya Paloh, Ini 4 Tokoh yang Pernah Berseteru dengan Megawati, Sempat Sangat Dekat
• TODAY IN HISTORY: 10/08, Meteor 5-10 Meters Explode in Bone, South Sulawesi
• Waktu Terbaik Hingga Penginapan Termurah, Ini Panduan Wisata Lengkap ke Maldives
• Berstatus Tersangka, Pembunuh Bocah Umur 2,5 Tahun di Batam Masih Dirawat di Rumah Sakit
Jangan Lupa Follow IG @Tribun___Batam :
#Tak Sesederhana Molotov, Bom yang Dirakit Dosen IPB Berdaya Ledak Tinggi, Kehancurannya Mengerikan#
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: Bom Rakitan dari Dosen IPB Berdaya Ledak Tinggi, Bukan Molotov
(*)