TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Iwan Kurniawan, Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bintan yang dilaporkan ke polisi oleh seorang warga asal Kota Tanjungpinang Ko Ming, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan, Kamis (14/11/2019) kemarin.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan lebih kurang seluas 7 Hektare (Ha) di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang.
Iwan Kurniawan memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa masih sebatas saksi di ruang Unit I Satuan Reskrim Polres Bintan di Bintan Buyu.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin membenarkan, Iwan Kurniawan datang memenuhi panggilan penyidik.
"Ya, kemarin saudara Iwan Kurniawan sudah memenuhi panggilan kita, dan diperiksa sebagai saksi," ucapnya, Jumat (15/11/2019).
• Tolak Usulan NasDem Maju Capres 2024, Surya Paloh Justru Singgung Anies Baswedan & Ridwan Kamil
Agus menyebutkan, bahwa penyidik masih mengambil keterangan Iwan terkait laporan dugaan penipuan dan pengelapan dengan korban bernama Ko Ming.
"Masih baru mengambil keterangan saja, kita tunggu hasil dari pemeriksaan dulu," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa Iwan koperatif saat dilakukan pemanggilan sebagai saksi.
"Walaupun sebelumnya pada Rabu (13/11/2019) siang, Iwan sempat datang memenuhi panggilan penyidik namun tidak sempat diperiksa,"ungkapnya.
Empat Kali Dipanggil Tapi Tak Datang
Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bintan, IK dilaporkan ke polisi oleh seorang warga asal Kota Tanjungpinang, Ko Ming.
Laporan terhadap Sekretaris Nasdem Bintan itu dilayangkan warga, lantaran IK diduga melakukan penipuan dan penggelapan lahan.
Ko Ming menjadi korban IK.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin membenarkan, penyidik sedang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan dengan terlapor IK.
"Ya benar, laporan yang kini diproses Unit 1 Satreskrim Polres Bintan itu, berkaitan dengan laporan penipuan penggelapan lahan," ujar Agus, Selasa (5/11/2019).
• Eks Ketua Umum NasDem Kecewa Berat Jokowi Tak Ada di Kongres, Anies Baswedan Malah Diundang & Pidato
Agus menyampaikan, dari hasil gelar perkara penyidik nantinya akan memanggil para saksi terkait perkara yang dilaporkan Ko Ming.
Adapun laporan yang diterima, yakni Ko Ming telah menjadi korban penipuan penggelapan atas jual beli tanah di kawasan Galang Batang Desa Gunung Kijang seluas 7 hektare (Ha).