TRIBUNBATAM.id,BATAM - Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun dijadwalkan akan menjalani sidang pertamanya terkait kasus suap izin reklamasi di Kota Batam pada pekan depan, Rabu (4/12/2019).
Hal ini terpantau pada situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Disebutkan, Nurdin akan disidang di ruangan Kusuma Admadja.
Mendapat kabar ini, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto tak tinggal diam.
Usai menghadiri agenda pertemuan advokasi oleh BKKBN Kepri di BCC Hotel, Isdianto menegaskan akan menjenguk rekan duetnya di roda pemerintahan ini.
"Saya sudah beberapa kali berkirim surat dengan KPK. Saya minta diberikan ruang untuk dapat menjenguk Pak Nurdin Basirun," tegasnya kepada tribunbatam.id Kamis (28/11/2019).
• Sidang Perdana Digelar Pekan Depan, Begini Kondisi Terbaru Nurdin Basirun
Isdianto memastikan akan menjadi orang pertama yang membesuk Nurdin Basirun, jika diperbolehkan oleh KPK saat persidangan nanti.
"Jika memang hari ini akan dimulai sidang itu, tentu tidak bisa saya menjenguk. Tapi jika sidang kedua dan seterusnya digelar dan KPK memberi izin, saya akan datang," ucapnya.
Tidak hanya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri yang berencana menjenguk Nurdin Basirun.
Tokoh masyarakat Provinsi Kepri, Huzrin Hood berencana menjenguk Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun pada Desember mendatang.
Kepada tribunbatam.id, Huzrin berencana akan menjenguk sahabatnya itu di Jakarta pada 2 Desember 2019.
Huzrin juga menyampaikan kedekatan dengan mantan Bupati Karimun tersebut dari sejak tahun 90an.
• Plt Gubernur Kepri Isdianto Kecewa, Banyak Kepala OPD Tak Hadir Saat Peluncuran SP4N Lapor Kepri
Kedekatan itu terus terjalin hingga Nurdin Basirun menjadi Wakil Bupati Karimun, Bupati Karimun, hingga terpilih menjadi Wakil Gubernur Kepri saat berpasangan bersama alm Muhammad Sani.
"Kalau tidak ada halangan saya datang melihat sahabat saya itu. Kami bersama, bergerak memperjuangkan terbentuknya Kepri ini," ujarnya Kamis (28/11/2019).
Huzrin Hood mengenal Nurdin Basirun sebagai sosok pribadi yang baik dan bersahaja.