BATAM TERKINI

Tak Terima Dikeluarkan dari Sekolah, Orangtua Siswa yang Tolak Hormat Bendera Tempuh Jalur Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bendera Merah Putih / Tak Terima Dikeluarkan dari Sekolah, Orangtua Siswa yang Tolak Hormat Bendera Tempuh Jalur Hukum

Kedua anak tersebut diketahui sudah lama dibina dan dibimbing para guru di sekolah namun tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah.

Bahkan persoalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orangtua.

Bahkan Babinsa dan juga Kepolisian dari Sagulung sudah melakukan mediasi dengan orangtua.

Namun belum menemukan titik terang.

Ketua Komite SMPN 21 Dadang mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali melakukan mediasi.

"Kita juga sebagai perwakilan orangtua murid sudah turut dalam melakukan mediasi, tetapi orangtua kedua anak tetap kokoh dalam ajaran agama mereka," kata Dadang.

Dia mengatakan, pihak sekolah memberikan waktu satu minggu ke depan untuk orangtua berpikir dan memikirkan masa depan anaknya.

"Jadi kalau ke depan orangtua dan anak tidak mau mengikui aturan sekolah maka anak tersebut akan dikembalikan kepada orangtua," kata Dadang.

Pernyataan Pihak Sekolah

Dua siswa SMPN 21 Batam dikeluarkan dari sekolah, akibat menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kepala SMPN 21 Sagulung, Batam, Foniman mengatakan, sudah sejak awal mereka melakukan pembinaan terhadap keduanya. 

Kedua anak ini tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdasarkan kepercayaan yang mereka anut.

"Menurut keyakinan yang dianut, mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Foniman saat ditemui Tribunbatam.id, Rabu (27/11/2019).

Sementara, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara, telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.

Mengutip pernyataan dalam rapat bersama membahas perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara, perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.

• Dua Siswa di SMPN 21 Batam Terancam Dikeluarkan, Gegara Tak Mau Hormat Bendera

Pihak sekolah sudah memanggil kedua orangtua siswa. Namun orang tuanya tetap bersikeras untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang sama.

Sementara dari pihak sekolah sudah menyarankan kepada orangtua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di non formal, namun mereka menolak.

Bahkan, orangtua anak tersebut menyampaikan kepada pihaknya bahwa sebagai warga negara ia berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.

Hal itu lah yang membuat pihaknya makin bingung.

Kedua siswa ini tercatat duduk di kelas 7 dan kelas 9.

Peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah, lanjutnya, sudah terjadi sejak awal mereka bersekolah.

(tribunbatam.id/ian sitanggang/bereslumbantobing)

Berita Terkini