Setelah acara penyerahan, jenazah Jamaluddin dibawa ke Masjid Desa Suak Bilie untuk dishalatkan dan selanjutnya dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
Saat tiba di Desa Nigan yang merupakan desa kelahiran Jamaluddin, jenazahnya kembali dishalatkan untuk yang kedua kali oleh keluarga dan warga setempat.
Kemudian baru dibawa ke kuburan umum desa itu untuk dimakamkan.
Istri dan tiga anaknya ikut menyaksikan jenazah Jamaluddin dikebumikan di tempat peristirahatan terakhir.
Lokasi kuburan Jamaluddin berdampingan dengan makam ibu dan salah seorang abangnya.
Sementara kuburan ayah dari Jamamuddin letaknya juga berdekatan di lokasi tersebut.
Jamaluddin semasa hidupnya dikenal sangat ramah dan ceria.
Jamaluddin memulai kariernya sebagai hakim tahun 1990 lalu di PN Meulaboh.
Setelah itu, ia bertugas di PN Sinabang sebagai ketua.
Kemudian, Jamaluddin kembali ke PN Banda Aceh.
Kariernya terus meningkat sehingga dimutasi ke PN di Sumatera Barat, dan dalam tiga tahun terakhir Jamaluddin bertugas di PN Medan.
Bustami, mertua Jamaluddin sangat terkejut mendapat informasi menantunya meninggal dunia.
Jamaluddin selama berada di kampung sangat ramah dan ceria.
“Terakhir almarhum pulang ke Nagan Raya pada bulan lalu. Tapi, waktu itu terlihat lebih banyak diam,” katanya, Sabtu (30/11/2019).
Ia berharap kasus meninggal menantunya itu dapat diusut tuntas oleh polisi sehingga pelaku dapat segera ditangkap.