PILGUB KEPRI

PILKADA KEPRI, Pasangan Soerya-Isdianto Berpotensi Pisah, Ini Alasannya

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soerya Respationo dan Isdianto berdampingan saat mengembalikan formulir penjaringan ke kantor DPD Partai Hanura Provinsi Kepri.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kepri tahun 2020, sejumlah nama bakal calon (balon) Gubernur sudah bermunculan.

Bahkan, ada balon yang sudah menggadang-gadang siapa calon wakilnya. Seperti balon Gubernur Kepri Soerya Respationo.

Soerya digadang-gadang, akan berpasangan dengan Plt Gubernur Kepri Isdianto. Pasangan Soerya Respationo-Isdianto bukan rahasia lagi.

Bahkan pada beberapa kesempatan, balon pasangan ini sudah mendaftarkan diri ke beberapa partai politik alias parpol.

Sementara itu, di sisi lain muncul pertanyaan terkait status Isdianto saat ini. Diketahui Isdianto menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri.

SK Bernomor 121.21/6344/Sekjen itu ditandatangani Mendagri. Surat dikeluarkan pada 12 juli 2019 tentang Penugasan Wakil Gubernur Kepri Isdianto selaku pelaksana tugas Gubernur Kepri.

Calo Tiket di Pelabuhan Sekupang Terungkap, Ini Curhat Pelaku

KECELAKAAN DI BINTAN - Mobil Box Terobos Mini Market 212 Mart di Kijang, Sopir Diduga Mengantuk


Dia menggantikan Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Juli 2019 lalu.

Kini, posisi Nurdin Basirun berstatus terdakwa, dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 106/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst.

Jika dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadwal sidang per Kamis 19 Desember 3019 sudah memasuki pemeriksaan saksi oleh jaksa penuntut umum atau JPU.

Dalam alur sidang pidana tersisa pemeriksaan keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, tuntutan JPU, pledoi, replik, duplik, musyawarah majelis hakim dan terakhir putusan. Persidangan diperkirakan akan putus antara Februari-Maret 2020 mendatang.

Jika majelis hakim memvonis Nurdin Basirun bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan tidak banding, maka Isdianto berpotensi tidak searah dengan Soerya Respationo.

Sopir Taksi Online Dirampok, Ditikam Oleh Pelaku yang Berpura-pura Jadi Penumpang

INI Nasib Pulau Janda Berhias Setelah Sempat Dipermasalahkan

 

Alasannya, secara otomatis Isdianto diangkat menjadi Gubernur Kepri defenitif.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan secara aturan, memang Gubernur tidak boleh mencalonkan sebagai calon wakil gubernur. Harus mencalonkan lagi gubernur apabila tidak dua kali berturut-turut.

Demikian halnya berlaku dengan Bupati dan Wali Kota.

"Memang secara aturan tidak bisa seorang gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur. Harus mencalonkan diri sebagai gubernur dengan syarat tidak dua kali berturut-turut menjabat jabatan gubernur," kata Sriwati, Jumat (13/12/2019) saat dihubungi Tribunbatam.id.

Hal tersebut paparnya, terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-undang. Yakni padaPasal 7 huruf (o) yang berbunyi belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.

"Jadi memang aturannya seperti itu. Nah, kita tak tahu apakah ada regulasi baru atau tidak. Yang pasti, kami dari KPU penetapan calon haris berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Kami tak masuk ke wilayah privat calon atau sebagainya," tambah Sriwati.

Terkait regulasi tersebut, lebih dijelaskan lagi dengan lahirnya Pasal 4 huruf (p) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Yang berbunyi tentang persyaratan belum pernah menjabat sebagai:
1. Gubernur bagi calon Wakil Gubernur, calon Bupati, calon Wakil Bupati, calon Wali Kota atau calon Wakil Wali Kota di daerah yang sama;
2. Wakil Gubernur bagi calon Bupati, calon Wakil Bupati, calon Wali Kota atau calon Wakil Wali Kota di daerah yang sama; atau
3. Bupati atau Wali Kota bagi Calon Wakil Bupati atau Calon Wakil Wali Kota di daerah yang sama;.

"Untuk yang terbaru, masih menggunakan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019," imbuh Sriwati.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof. DR. Mudzakir, SH, MH menjelaskan, jika suatu putusan pengadilan tidak dilakukan upaya hukum oleh terdakwa maupun JPU dalam jangka 14 hari, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Bahwa itu dilakukan peninjauan kembali atau PK oleh terdakwa atas suatu putusan adalah soal lain. Karena pada prinsipnya, PK itu tidak menghalangi eksekusi," tutur Mudzakir.

Nasib Pencalonan Isdianto Berada di Tangan JPU dan Nurdin Basirun

Nasib Isdianto berpasangan dengan Soerya Respationo bakal ditentukan oleh JPU dan Nurdin Basirun.

Menurut Mudzakir, jika JPU atau Nurdin Basirun banding suatu putusan majelis hakim, maka berpotensi pasangan Soerya Respationo-Isdianto terwujud.

"Kalau masih ada upaya hukum itu artinya suatu putusan itu belum berkekuatan hukum tetap. Artinya, posisi seseorang Plt Gubernur masih disandang," katanya.

Sebaliknya, jika JPU dan Nurdin Basirun sama-sama tidak melakukan upaya hukum, maka suatu putusan berkekuatan hukum tetap, dan otomatis, Isdianto diangkat menjadi Gubernur Kepri secara defenitif.

Jika sudah defenitif, sesuai regulasi menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2019, jabatan gubernur tidak boleh menjadi calon wakil gubernur. Kecuali mencalonkan diri sebagai Gubernur.

Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan, tahapan calon perseorangan gubernur, bupati, dan wali kota dimulai per 19 Januari 2020.

Sementara untuk Paslon yang diusung oleh perpol penetapannya diperkirakan April 2020.

Soerya Ungkap Alasannya Gandeng Isdianto

Bakal calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo mengungkap alasan dirinya menggandeng sosok Isdianto sebagai pendampingnya, jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Soerya usai mengembalikan formulir penjaringan gubernur dan wakil gubernur ke kantor Partai Hanura Provinsi Kepri, Kamis (12/12/2019).

"Salah satu alasan kami berpasangan tentu adalah kalkulasi. Seluruhnya telah dipertimbangkan dan mudah-mudahan dengan kalkulasi ini tidak meleset," ungkapnya singkat.

Dia pun berharap, seluruh elemen masyarakat di Provinsi Kepri juga dapat memberikan dukungan doa dan restunya terhadap kedua figur ini.

"Setiap calon yang mencalonkan diri tentu berharap memperoleh dukungan yang sebanyak-banyaknya untuk menang," ucapnya memberikan komentar perihal memaksimalkan dukungan dari pendukung Nurdin Basirun.

• PILKADA Kepri, Begini Respon Soerya Respationo Ditanya Komunikasi Politiknya dengan Nasdem

Dia dan Isdianto tak ingin memisahkan kelompok-kelompok pendukung, jelang kontestasi politik lima tahunan itu.

"Kita tidak berbicara ini pendukung Pak Nurdin, ini pendukung saya, ini pendukung Pak Isdianto. Semuanya sama untuk Kepri," sambungnya.

Sebelumnya, Isdianto juga mengirim pesan politik kepada para pemilihnya.

Isdianto sendiri dipandang memiliki modal cukup besar dalam mengarungi kerasnya persaingan Pilgub nanti. 

Selain sebagai orang nomor satu di Kepri saat ini, Isdianto adalah adik kandung dari Almarhum Muhammad Sani (mantan Gubernur Kepri).

• PT Batam Sentralindo Pastikan Izin Reklamasi Janda Berhias Lengkap, Bantah Pernyataan Bapemperda

Apalagi, tertangkapnya Nurdin Basirun saat memimpin Kepri tentu mempengaruhi peta politik ke depan.

"Hubungan saya dengan Pak Nurdin baik, dan kami sama-sama dari Karimun. Boleh jujur, semasa di Karimun pun Pak Nurdin juga bersama saya," terangnya saat ditanyakan apakah dirinya akan mencoba merangkul para pemilih Nurdin Basirun jelang Pilgub Kepri nanti beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, kata dia lagi, hubungan baik bersama Nurdin Basirun tak pernah terputus dan bahkan selalu dijaga oleh keduanya.

"Jika orang berpihak kepada Nurdin Basirun, tentu kita berharap juga berpihak kepada kita. Karena saya juga bagian dari Pak Nurdin," pungkasnya.

Gandeng Isdianto saat Pilkada Kepri, Soerya Tak Mau Jumawa

Nama Soerya Respationo atau akrab disapa Romo kembali dijagokan untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri tahun 2020 mendatang.

Sebagai tokoh sentral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Provinsi Kepri, Soerya pun merasa optimis dengan peluangnya dalam ajang lima tahunan itu.

"Tapi semuanya perlu kalkulasi. Politik itu tak terlepas dari perhitungan-perhitungan, yang terpenting kita berusaha dulu," tegasnya saat ditemui usai mengembalikan formulir penjaringan bakal calon Gubernur Kepri di kantor Partai Hanura Provinsi Kepri, Kamis (12/12/2019).

Soerya mafhum jika dirinya pernah gagal di perhelatan Pilgub Kepri lima tahun lalu.

Saat itu, dia berpasangan dengan Ketua Partai Golkar Kepri saat ini, Ansar Ahmad.

Oleh sebab itu pula, dia tak ingin terlalu jumawa.

• BREAKINGNEWS - Soerya Didampingi Isdianto Kembalikan Formulir Balon Gubernur di Partai Hanura Kepri

"Saya terus melakukan komunikasi politik ke setiap partai. Tentunya harapan diantara kita tak ada perpecahan," sambungnya.

Soerya juga mengatakan, komunikasi politik yang terjalin juga diharapkan akan terus berlangsung walau ajang Pilgub ini telah usai.

Sementara itu, Soerya telah memilih Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri saat ini, Isdianto sebagai sosok pendampingnya.

Akan tetapi, Soerya pun hingga kini masih menunggu keputusan dari pengurus partai di pusat.

"Dukungan telah kami terima dari PKB, Gerindra, dan Hanura. Yang lainnya juga telah berkomunikasi," katanya.

Kembalikan Formulir ke Partai Hanura Kepri

 Jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Kepri tahun 2020, sosok Soerya Respationo dan Isdianto kembali jadi sorotan.

Pasalnya, kedua figur ini memastikan akan maju bersama..

Walau beberapa waktu lalu masih malu-malu, kini keduanya mulai berani menunjukkan kemesraannya di depan publik.

Terbaru, Rabu (12/12/2019), keduanya pun saling berdampingan saat mengembalikan formulir penjaringan ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepri.

• Jelang Pilkada 2020, Dukungan Untuk Soerya Terus Mengalir, Ismeth Makin Mantap Maju Pilgub Kepri

Bertempat di ruko Greenland blok B nomor 8, Batam Kota, Kota Batam, Soerya Respationo dan Isdianto tampak dikawal oleh para pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pantauan Tribun Batam di lokasi, terlihat sosok Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, serta beberapa nama besar lainnya. (tribunbatam.id/leohalawa/ichwannurfadillah)

Berita Terkini