KARIMUN HARI INI

Wajib Kumpulkan Minimal 17 Ribu Dukungan, Ini Syarat Bakal Calon Perseorangan Ikut Pilkada Karimun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyerahkan plakat kepada Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono.

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sejumlah syarat harus dipenuhi oleh bakal calon yang ingin mendaftar sebagai calon perseorangan/ jalur independen pada Pilkada Karimun.

Syarat tersebut di antaranya wajib mengumpulkan pendukung sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Dengan jumlah tersebut, maka bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun jalur Perorangan harus mendapatkan setidaknya sekitar 17.000 lebih dukungan DPT.

Persyaratan calom Bupati dan Wakil Bupati jalur independen tersebut sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, dukungan untuk calon persorangan dibuktikan dengan salinan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir dari KPU.

"Dukungan itu dapat dibuktikan dari KTP dan kepada pendukung wajib mengisi pernyataan di formulir yang disiapkan KPU," kata Eko beberapa waktu lalu.

Saat ini, bakal calon yang ingin menggunakan jalur perorangan sudah dapat mengumpulkan dukungan guna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Apabila saat ini ada calon perseorangan yang berminat melakukan pendaftaran dapat mengirimkan segera Liaison officer (LO) ke KPU guna mendapatkan User dan Password untuk mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," tambah Eko.

Setelah syarat terkumpul, maka persyaratan tersebut dapat dikumpulkan dan diverifikasi di Bulan Januari dan Februari 2019.

Sedangkan pencalonan dari partai politik harus dapat diusung dengan angka minimal memperoleh paling sedikit 20% kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah sesuai Undang-undang tentang Pilkada.

Pasangan Jalur Independen Siap Bertarung di Pilkada Karimun

Sepasang bakal calon Pilkada Karimun 2020 jalur perseorangan/ independen warnai pesta demokrasi lima tahunan sekali di Karimun. 

Pasangan tersebut adalah Ustaz Syarifuddin El Makky sebagai bakal calon Bupati Karimun dan Mecky Dewancha sebagai Wakil Bupatinya.

Mereka sudah membuat surat mandat penunjukan operator (aplikasi pencalonan) Silon ke KPU Karimun.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko membenarkan pasangan tersebut berkemungkinan positif maju di Pilkada Karimun.

Komisioner KPU Karimun menerima kedatangan Seto Wibiyanto,  petugas penghubung dari Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha, Rabu (8/1/2020) pagi.

"Tadi ada yang mengaku petugas penghubung pasangan bakal calon Ustaz Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha datang. Kami menyerahkan surat mandat operator Silon KPU," kata Eko.

Kepada KPU, Seto menyampaikan timnya sedang mencari dukungan masyarakat terhadap pasangan Syarifuddin El Makky dan Mecky Dewancha.

"Katanya tim sedang bekerja di lapangan," ujar Eko.

Eko juga mengingatkan agar Seto Wibiyanto tidak terlambat menyerahkan berkas syarat maju Pilkada Karimun 2020 dari jalur independen.

Menurutnya, masa pendaftaran calon independen untuk Pilkada Karimun di mulai sejak 19 Februari sampai 24 Februari 2020.

"Jadi jangan sampai lewat dari 5 hari itu," ucap Eko Purwandoko.

Tokoh Agama

Bakal calon Bupati jalur perseorangan atau jalur independen di Pilkada Kabupaten Karimun 2020 merupakan seorang tokoh agama.

Bakal calon Bupati Karimun yang telah melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun itu adalah Ustaz Syarifuddin El Makky.

Syarifudin El Makky adalah seorang ustaz di Masjid Agung Kabupaten Karimun.

Saat dikonfirmasi pewarta melalui ponselnya, Syarifuddin El Makky membenarkan kabar terkait dirinya maju di Pilbup Karimun 2020 itu.

Majunya Syarifuddin berawal dari permintaan jemaah dan masyarakat sekitar November 2019 lalu.

Menurutnya permintaan tersebut karena masyarakat menginginkan tokoh baru untuk memimpin Bumi Berazam.

"Insya Allah benar. Saya menyambut permintaan dari jemaah dan masyarakat," kata Syarifuddin El Makky, Rabu (8/1/2020) sore.

Ustaz Syarifuddin El Makky mengaku tidak langsung memutuskan ketika ada permintaan pada dirinya itu.

Ia sempat berpikir bahkan melaksanakan ibadah salat sunnah Istiqarah.

"Setelah itu baru saya menyanggupi permintaan itu untuk maju," ucapnya.

Setelah menyatakan siap untuk maju, Syarifuddin menyerahkan semuanya kepada tim suksesnya. Selain itu, Ia juga telah membicarakan keputusan tersebut dengan pasangannya Mecky Dewancha.(tribunbatam.id/elhadifputra)

Berita Terkini