TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan skema pendistribusian elpiji 3 Kg secara tertutup.
Pembelian elpiji 3 Kg ini, diakui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki akan dilakukan dengan sistem voucher kepada pelaku usaha mikro dan menengah.
"Rencananya kita akan memberikan voucher tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020) seperti dilansir Tribunnews.com.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nantinya yang akan menentukan siapa saja yang berhak mendapat voucher tersebut.
Teten Masduki menilai, pencabutan subisidi elpiji 3 kg sudah tepat. Sebab selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 Kg tersebut.
"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.
Pemerintah sebelumnya akan mencabut subsidi elpiji 3 Kg pada pertengahan 2020. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.
Respon Warga di Bintan Provinsi Kepri
Sejumlah ibu rumah tangga dan pedagang makanan kecil-kecilan menjerit mendengar subsidi gas elpiji 3 Kilogram akan dihapus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Pasalnya, akan lebih memberatkan bagi mereka untuk biaya pengeluaran membeli tabung gas 3 kg yang biasanya disubsidi oleh Pemerintah.
"Jika dihapuskan, harga tabung gas subsidi 3 kg pasti akan naik," kata salah satu ibu rumah tangga di Bintan, Vera, Jumat (17/1/2020).
"Nah jika harga itu naik, otomatis biaya pengeluaran untuk kebutuhan di dapur juga akan bertambah. Jadi kalau bisa pemerintah mempertimbangkan, jangan masyarakat kecil makin diberatkan," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan salah satu pedagang makan kecil-kecilan serba Rp 10 ribu di Km 16 Bintan, Neni.
• Pertamina Apresiasi Langkah Disperindag Batam Sita 540 Tabung Gas Elpiji 3 Kg
• Isu Kelangkaan Gas Elpiji, Komisi II DPRD Kota Batam Panggil Disperindag dan Pertamina
Ia mengatakan, dihapusnya subsidi tabung gas oleh pemerintah secara tidak langsung akan berpengaruh kepada dagangannya.
Pasalnya, dengan harga tabung gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah, dia masih bisa menjual makanan dengan harga serba Rp 10 ribu.
"Jika nanti subsidi gas elpiji 3 kg dihapus, dan harganya naik. Otomatis mau tidak mau biaya pengeluaran saya bertambah dan saya pasti mau tidak mau menaikkan harga, dan berpengaruh kepada pembeli," ungkapnya.
Ia menilai, jika pemerintah mencabut subsidi gas 3 kg, secara tidak langsung membunuh masyarakat kecil.
Sebab dari informasi yang didapatkannya jika subsidi gas elpiji 3 kg dihapus, harganya naik menjadi Rp 35 ribu.
"Sungguh sangat memberatkan kepada kami, apalagi pedagang kecil-kecilan seperti saya ini. Kalau bisa harapan saya pemerintah dapat mempertimbangkan lagi, karena tidak semua warga mampu untuk membeli gas yang nantinya pasti akan naik jika subsidi dihapus," terangnya.
Neni menyebutkan, untuk saat ini belum ada kenaikan harga gas 3 kg di lapangan, masih Rp 20 ribu.
Namun harga itu menurutnya juga sudah terlalu mahal.
Sebab harga eceran tertinggi (HET) setahunya Rp 18 ribu untuk gas elpiji 3 kg.
"Tapi apa boleh buat kita kan tidak bisa terlalu mengurusi sampai ke sana, karena kita masyarakat biasa kita harapkan Dinas terkait bisa memantau juga," tutupnya.
Subsidi Gas 3 Kilogram Bakal Dihapus, Kadisperindagin Tanjungpinang: Belum Ada Surat Resmi
Pemerintah pusat berencana menghapuskan subsidi LPG 3 kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, sampai sejauh ini wacana tersebut masih belum terealisasi.
"Belum ada surat yang sampai kepada kami bahwa sudah dihapuskan. Masih dalam pembahasan di pusat," katanya, Jumat (17/1/2020).
Ditanyakan, apakah sudah ada keluhan para agen atau pangkala kepada Disperindagin Tanjungpinang atas wacana itu.
"Sejauh ini belum ada keluhan yang masuk kepada kita. Mungkin karena belum jadi kebijakan resmi juga," ucapnya.
• Kuota Gas 3 Kg di Tanjungpinang 6.435 Metrik Ton, Ini Sanksi Bagi Pangkalan Nakal
Ia menyebutkan, pihaknya tetap fokus pada pengawasan terhadap penyaluran gas LPG 3 kilogram di Tanjungpinang.
"Setiap hari, petugas selalu saya perintahkan agar cek penyaluran, agar LPG 3 kilogram bersubsidi tetap tepat sasaran," sebutnya.
Sanksi Bagi Pangkalan Nakal
Sementara itu, Kasi Pengembangan Usaha, Disperdagin, Mohammad Endy Febri mengatakan, kuota gas LPG 3 kg di Tanjungpinang selama 2020 sekitar 6.435 metrik ton.
"Kuota di Tanjungpinang masih sama dengan 2019 lalu. Tidak ada penambahan dan pengurangan," katanya, Jumat (17/1/2020).
Disampaikannya, penambahan kuota untuk gas LPG 3 kilogram menjadi kewenangan Pertamina.
"Nanti Pertamina yang mengusulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kalau kami tidak ada kewenangannya," sebutnya.
Disebutkannya, pihaknya terus meningkatkan pengawsan terhadap penyaluran LPG khusunya bersubsidi.
"Jangan sampai ada pangkalan malah menjual gas LPG bersubsidi ke pengusaha. Kita akan lakukan penindakan," tegasnya.
Ia menyampaikan, sepanjang 2019 ada tiga pangkalan yang diberikan surat teguran, sebab menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dimana harga LPG 3 kilogram Rp18 ribu per tabung.
"Pangkalan ini jual Rp 19 ribu. Jadi kami berikan dulu surat teguran. Kemudian, agen berwenang memberi sanksi mulai dari pengurangan kuota hingga pencabutan izin pangkalan," sebutnya kembali.
Soal Pencabutan Subsidi Gas 3 Kg, Begini Jawaban Pertamina Batam
Pertengahan tahun 2020 mendatang, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mencabut subsidi gas 3 kilogram.
Meski demikian, hingga kini rencana pengeluaran kebijakan itu masih belum sampai ke daerah-daerah.
Roby Hervindo, Unit Manager Communication & CSR MOR I Sumatra mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan teknisnya dari Kementerian ESDM.
"Jadi kita belum tau mekanisme seperti dan prosedur seperti apa," ujarnya.
Roby mengatakan, intinya pihak Pertamina siap melaksanakan arahan dari kementerian ESDM jika wacana pencabutan subsidi gas 3 Kg jadi dicabut pertengahan tahun ini.
Karena menurut Roby wacana tersebut bukan hal yang baru yang di canangkan oleh pihak terkait.
"Karena sosialisasi terkait kenaikan harga gas sudah kita dapatkan dari tahun 2017 dan pada tahun 2019 juga beberapa tempat u di Sumatra Utara menjadi lokasi uji coba kenaikan harga," ujar Roby saat dihubungi TRIBUNBATAM.id.
Dari penghapusan subsidi gas 3 kg tersebut Pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu.
"Untuk data penerima manfaat kita dapat dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)," ujarnya.
Tetapi Roby kembali menegaskan bahwa jika pertangahan tahun Pemerintah mencabut subsidi gas elpiji 3 Kg dan dialihkan ke penerima manfaat maka pihaknya siap melaksanakan hal tersebut.
"Jadi pada intinya kita siap, karena kita pernah melakukan uji coba," ujarnya.
(Tribunnews.com) (TRIBUNBATAM.ID/Alfandi Simamora/Endra Kaputra/ALAMUDIN)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Subsidi Dicabut, Pembelian Elpiji 3 Kg Gunakan Sistem Voucher, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/01/17/subsidi-dicabut-pembelian-elpiji-3-kg-gunakan-sistem-voucher.