Menurut Amsakar, apa yang menjadi seruan buruh tersebut, akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Karena Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.
"Kami bukan buang badan soal itu. Untuk aspirasi teman teman semua, kami pastikan sampaikan ke pemerintah pusat. Bagiamana reaksinya, tentu sama sama kita menunggu," kata Amsakar.
Sementara buruh, meminta pemerintah dan DPRD Kota Batam segera menyampaikan aspirasi itu. Sebab, menurut mereka tuntutan itu sangatlah penting.
Ini Isi Tuntutan Serikat Buruh
Buruh Batam menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Batam, Senin (20/1/2020) dengan membawa sejumlah tuntutan.
Selain tuntutan untuk penolakan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan upah minimum sektoral (UMSK) Batam 2020, buruh Batam juga punya permintaan lain.
Yakni, meminta pemerintah agar membuka Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kota Batam.
"Karena PHI sekarang yang ada di Tanjungpinang akan dipindahkan ke daerah Senggarang. Ini akal-akalan pemerintah. Senggarang jauh dari lokasi saat ini. Semakin dijauhkan. Padahal asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Saat ini, kita desak pemerintah agar membuat adanya PHI di Kota Batam. Ini adalah hak kita," teriakan pentolan FSPMI Kota Batam, Suprapto.
Polisi Pasang Kawat Berduri
Hari ini, Senin (20/1/2020) buruh dari sejumlah serikat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (20/1/2020).
Untuk menyambut para tamu tersebut, polisi pun menyiapkan pengaman untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Tak cuma memasang kawat berduri di gerbang gedung DPRD, polisi juga sudah menyediakan mobil pengendalian massa dan mobil gas air mata.
Dalam aksi itu, terlihat juga beberapa perwira menengah Polda Kepri.
Di antaranya, Direktur Sabhara Polda Kepri Kombes Pol Anzari Malatua Sinaga, Dir Intelkam Polda Kepri Kombes Pol Asep Ruswanda, Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Christiyanto Goetomo dan beberapa lainnya.
Para buruh itu tidak langsung masih ke dalam halaman gedung wakil rakyat.
Mereka justru berdiri di depan jalan raya yang berhadapan dengan kantor Walikota Batam dengan gedung DPRD Batam.
(TribunBatam.id/alamudin hamapu/leo halawa)