Update Terkini Pelajar Bunuh Begal di Malang, Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Terkini Pelajar Bunuh Begal di Malang, Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar & ZA Telah Menikah

Bhakti Riza meminta kepada hakim ada ZA dibebaskan dari segala tuduhan. 

"Prioritas dan harapan kami adalah bahwa ZA bisa diputus onslag van recht vervogling atau lepas dari segala dakwaan jaksa. Sehingga ZA dapat menjalani kehidupan dan beraktivitas seperti biasanya," tambahnya.

Bhakti Riza dan segenap pihaknya siap menjalani persidangan dengan agenda peldoi yang rencananya digelar hari ini. 

"Setelah menjalani sidang dengan agenda tuntutan, nanti malamnya kami akan menyiapkan pledoi atau jawaban atas tuntutan jaksa. Intinya kita telah siap menjalani semua persidangan yang digelar," pungkasnya pada Selasa kemarin. 

(Tribunnews.com/Daryono) (sumber: TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Pelajar Bunuh Begal di Malang: Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan, https://www.tribunnews.com/regional/2020/01/22/update-pelajar-bunuh-begal-di-malang-wanita-yang-dibonceng-bukan-pacar-dituntut-setahun-pembinaan?page=all.
Penulis: Daryono

Berita Terkini