Update Terkini Pelajar Bunuh Begal di Malang, Wanita yang Dibonceng Bukan Pacar & ZA Telah Menikah
TRIBUNBATAM.id- Persidangan kasus pelajar bunuh begal di Malang, Jawa Timur masih bergulir.
Kini terungkap beberapa fakta baru mengenai kasus tersebut seiring persidangan.
Ternyata wanita yang dibonceng dan dibela oleh ZA bukanlah kekasihnya sebagaimana pengakuan semula.
Kabar terkini diketahui bahwa ZA justru telah menikah dan memiliki istri serta anak.
ZA dituntut hukuman setahun pembinaan. Berikut update kasus pelajar bunuh begal di Malang, dihimpun Tribunnews.com dari TribunJatim, Rabu (22/1/2020):
• Fakta Terbaru Pelajar Bunuh Begal Demi Pacar, Dituntut Setahun Pembinaan, Kepsek Ungkap Pernikahan
• Kejari Kabupaten Malang Bantah Za Pelajar Pembunuh Begal Didakwa Seumur Hidup
1. ZA Sudah Punya Anak dan istri, Dijodohkan saat Kelas 2
Diberitakan sebelumnya, ZA membunuh begal demi melindungi seorang perempuan yang diboncengnya.
ZA yang kini menjadi terdakwa pembunuh begal asal Malang ternyata sudah memiliki istri dan anak.
Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh ayah kandung ZA yang berinisial ST (53) kepada TribunJatim.com.
ST mengatakan, sang anak ZA menikah dengan seorang perempuan saat duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Siapa sangka, pernikahan itu berawal dari sebuah perjodohan.
ZA akhirnya menikah dengan seorang perempuan berinisial I.
Dari hasil pernikahan tersebut, I melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia satu tahun.
"ZA menikah dengan seorang perempuan yang berinisial I. Anak perempuan tersebut asalnya satu desa dengan ZA dan merupakan temannya satu sekolah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).