AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.
Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.
Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.
• Hasil Lengkap, Klasemen dan Top Skor Liga Inggris Setelah Liverpool Menang, Gol Aguero Dekati Vardy
• Video Cuplikan Gol dan Highlight Wolves vs Liverpool, Laga Seru, Gol Roberto Firmino Jadi Pembeda
• Hasil Liga Inggris Wolves vs Liverpool, Liverpool Menang Lagi, Roberto Firmino Kembali Jadi Pahlawan
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.
YO mengaku, korban Astrid sudah dibunuh sehari setelah ia dikabarkan hilang atau pada 9 November 2019 di rumahnya.
Setelah dibunuh kemudian jasad korban langsung diletakkannya ke dalam karung.
Kemudian jasad itu dibawanya menggunakan angkot menuju Jembatan Air Merah Kecamatan Curup Tengah untuk dibuang.
"Untuk saat ini motifnya masih penculikan dan pembunuhan, untuk motif lainnya masih kita dalami," demikian Kapolres.
Sempat Minta Tebusan Rp 100 Juta
Tersangka YO sempat meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orangtua korban.
Pihak keluarga pun menuruti permintaan pelaku sekaligus melakukan pertemuan.
Namun, pelaku membatalkan pertemuan itu.
Dilacak Melalui Akun Facebook
Polisi melacak keberadaan pelaku melalui akun facebook milik korban.
Setelah hilang sekitar 2 bulan, korban Astrid ditemukan.