Namum, saat ditemukan kondisi korban sudah dalam kondisi tidak hidup dan jasadnya sudah tidak utuh.
Bagian tubuh korban yang ditemukan hanya tengkorak (kepala) dan bagian kaki di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).
"Penangkapan pelaku berdasarkan akun facebook korban yang masih aktif sementara korban telah dinyatakan hilang," kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).
Pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban yang mayatnya dibuang di sungai.
"Dari situ dilakukan pelacakan keberadaan ponsel korban dan ditemukan di mobil pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot," lanjutnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
\\
\\
\\