"Selama jadi tukang angkat barang, saya punya teman yang suka nyambi curi kotak infak," cerita Prima.
• TEREKAM CCTV, Ternyata Begini Cara Kamil Bobol Kotak Infak Masjid di Batam
Dia mengatakan, awalnya masuk ke dalam penjara saat ikut bersama kawannya melakukan pencurian kotak infak.
"Saya waktu itu, menunggu di dalam mobil sayur, kawan saya yang masuk ke mesjid mengambil kotak infak," kata Prima.
Saat mencuri kotak infak di Batam Centre, aksi mereka diketahui penjaga masjid.
"Jadi saat kawan saya mengambil kotak infak, kawan saya dikejar. Saya tidak bisa lari, karena berada di dalam mobil, jadi saya yang ditangkap warga," kata Prima.
Dia mengatakan, dirinya masuk penjara dan divonis tiga tahun enam bulan.
"Kawan saya yang melakukan pencurian waktu itu tidak tahu dimana sampai sekarang," kata Prima.
Dua tahun menjalani masa tahanan di dalam penjara, Prima mengaku rindu kepada orangtua dan istri di kampung.
"Jadi kemari tanggal 29 Desember 2019, setelah bebas bersyarat, saya mau pulang kampung, tapi tidak punya uang," kata Prima.
Dia juga mengaku di Batam, tidak memiliki saudara.
"Jadi saya tidak tahu mau kemana setelah bebas. Saya tidur di masjid, malam itu saya lihat di dalam kotak ada uang, jadi saya ambil dan rencana untuk ongkos pulang," kata Prima.
Prima, mengaku dirinya nekat melakukan aksi pencurian kotak infak di mesjid di Perumahan Taman Cipta Asri, karena susah kalut, tidak tahu mau kemana.
"Saya tidak tahulah lagi," katanya sambil menundukkan kepala.
Pelaku Terekam CCTv Kenakan Masker
Sementara itu, seorang pria terekam CCTv masjid di Pulau Penyengat sedang mengambil uang di dalam kotak infak.