BATAM TERKINI

Biasa Tinggal di Kolong Jembatan Tiban Batam, Pria Ini Curi Rp 194.000 Dari Kotak Infak Masjid

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pelaku tindak kriminal ditangkap (diborgol)

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, kejadian tersebut pada Selasa (21/1/2020) lalu.

"Pelaku beraksi saat Subuh. Dalam CCTv menggunakan jaket dan masker. Dia juga tahu sepertinya kalau ada CCTv," ujarnya, Kamis (23/1/2020).





Ia mengatakan, pelaku pun beraksi dengan masuk melalui pintu belakang masjid tersebut.

"Pelaku merusak pintu belakang masjid saat beraksi," ujarnya kembali.

• Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di BP2RD Tanjungpinang

• Berseragam Cheongsam hingga Pasang Lampion, Hotel Aston Tanjungpinang Hadirkan Nuansa Imlek 2020

Ia mengatakan, perkiraan uang yang berhasil digondol pelaku dari kontak infak itu sekitar Rp 3 jutaan.

"Untuk kasus ini, kita masih lakukan penyelidikan. Pelaku diduga masih orang sekitaran sana. Sebab seperti tahu situasi di masjid tersebut," ungkapnya.

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang/endrakaputra)

Berita Terkini