TEGAS, Pemerintah Takkan Pulangkan Kombetan ISIS ke Indonesia, Anak Dibawah 10 Tahun Dipertimbangkan

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ISIS

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Nasib Kombetan ISIS yang berasal dari Indonesia akhirnya di Putuskan Pemerintah.

Dari hasil rapat yang dipimpin Oleh Presiden Joko Widodo, diputuskan kalau Warga Indonesia yang menjadi ISIS tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya.

Keputusan tidak memulangkan eks Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF) itu dilakukan seusai rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

Meski Diprediksi Cuaca Cerah Berawan, BMKG Karimun Imbau Masyarakat Pantau Informasi Cuaca

Pembantu Bunuh Bayi Hasil Cinta Teralarang, Marah Karena Kekasih Gak Mau Tanggung Jawab

Owner Usahaku, Havis Madu Jaya Dikabarkan Sembunyi di Bangka Belitung, Fakta Atau Hoaks?

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.

 Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru, termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud MD juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk yang bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan didata yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.

Kejari Batam Resmi Tahan Farisa Si Pengemudi Mobil Terbang, Ternyata Ini Alasannya

Siaga Virus Corona, 19 TKA Asal China Tidak Bisa Kembali ke Karimun

Meski begitu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya.

Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case."

"Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," terangnya.

Mahfud MD menjelaskan, jumlah anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.

Karena, mengacu data CIA, Mahfud MD mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.

Mahfud MD menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut, karena kekhawatiran pernah mengikuti pelatihan teroris.

Halaman
123

Berita Terkini