KARIMUN SIAGA VIRUS CORONA

Punya Riwayat TBC, Kadinkes Sebut Kondisi Pasien Suspect Virus Corona di Karimun Semakin Sehat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, kondisi pasien suspect virus corona yang diobservasi di RSUD Muhammad Sani Karimun mulai membaik.

Data di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun mencatat, ada 50 orang Tenaga Kerja Asing asal China.

"Namun yang berada di Karimun saat ini cuma 30 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, Selasa (11/2/2020).

Darmunansyah menjelaskan, sebanyak 20 TKA lainnya tidak berada di Karimun. Mereka meninggalkan Karimun untuk merayakan imlek ke negaranya.

"Dari data kami, ada 19 orang pulang ke China dan satu orang ke Singapura," ungkapnya.

Untuk saat ini, 19 TKA tersebut tidak bisa kembali ke Indonesia, atau perusahaan tempat mereka bekerja di Kabupaten Karimun.

Hanya satu TKA asal Tiongkok yang tengah berada di Singapura berkemungkinan dapat kembali ke Karimun.

"Untuk yang di Singapura berkemungkinan masih bisa kembali ke Indonesia. Dia punya keluarga di Singapura," ujar Darmunansyah.

Terapkan Permenkumham

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Republik Indonesia melarang masuknya warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia.

Hal ini berlaku setelah Dirjen Imigrasi mengeluarkan peraturan terkait pencegahan wabah virus Corona.

Peraturan Keimigrasian tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 5 ayat (1), (2) dan (3).

Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia menghentikan sementara pemberian bebas visa Kunjungan atau visa on arrival kepada setiap warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Selain itu, WNA yang dalam kurun waktu 14 hari kebelakang berada Negara Republik Rakyat Tiongkok juga tidak diizinkan masuk ke Indonesia.

"Aturan ini mulai berlaku dari tanggal 5 Februari 2020 sampai tanggal 29 Februari 2020. Tapi kemungkinan bisa diperpanjang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah.

Darmunansyah menyebutkan sehari sebelum peraturan tersebut berlaku, atau pada tanggal 4 Februari, seorang warga Tiongkok menuju ke Karimun.

Halaman
123

Berita Terkini