PETISI TERTIBKAN BIMBAR

WARGA Batam Ungkap Alasan Tetap Naik Bimbar Meski Sopir Ugal-ugalan dan Mobil Tua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga naik angkot Bimbar, Kamis (8/3/2018)

WARGA Batam Ungkap Alasan Tetap Naik Bimbar Meski Sopir Ugal-ugalan dan Mobil Tua 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah warga Batam mengungkapkan alasan kenapa tetap mau naik angkutan kota Bimbar meskipun angkutan ini terkenal ugal-ugalan dan banyak kendaraan yang tak layak pakai.

Beberapa di antaranya mengaku memilih naik Bimbar karena saat ini, jauh lebih cepat naik angkutan umum dari bus Trans Batam.

"Lagian kita rugi kalau cuma dekat," ungkap Marina, warga Batuaji yang masih sering menggunakan angkutan Umum Bimbar Tanjunguncang -Jodoh dan Dapur 12 Sagulung -Jodoh.

Selain lebih cepat, naik angkutan umum juga bisa turun di mana saja, bukan seperti Trans Batam, yang jelas penumpangnya turun di halte.

"Memang lebih aman, tapi gimanalah kadang kita tidak jauh,'' katanya, Selasa (18/2/2020).

Dia juga mengakui, sekarang ini angkutan umum di Batam sudah sulit mendapatkan yang bagus, dan layak.

"Tapi mau gimana kita butuh, kita mau cepat. Tidak mungkin juga kita naik bus Trans Batam dari Puskopkar sampai ke SP Plaza," kata Maria.

Sarma, warga lainnya juga mengatakan setiap naik angkutan umum khususnya Dapur 12, memang sedikit deg-degan.

"Ya kalau bicara kurang, banyak kali pun kekurangannya, tapi mau gimana kita butuh," kata Sarma.

Dia juga mengakui kalau dilihat dari kelayakan memang hampir rata rata angkutan umum khususnya Bimbar dan Dapur 12, sudah banyak yang tidak layak.

"Ya begitulah," kata Sarma.

Sementara, mengenai Trans Batam, Sarma mengatakan, dirinya jarang mengunakan angkutan tersebut.

"Ini jauh dekat ongkosnya sama, terus turunnya juga di halte, ini yang membuat kita malas. Kadang lewat dulu baru bisa turun, kalau gak turun jalan lagi jauh,"kata Sarma.

Sementara saat ditanya apakah masih perlu angkutan umum seperti Bimbar dan Dapur 12, Sarma, tidak mau berkomentar.

"Itukan usaha orang, mungkin mereka makan dari sana, salah juga kita nanti. Yang jelas kalau bisa diawasi dan dibinalah agar tertib," kata Sarma. 

351 Unit Angkutan Umum Tak Laik Operasi

Moda transportasi umum di Kota Batam kini mendapat sorotan banyak pihak.

Penyebabnya tak lain adalah kecelakaan maut di Bukit Daeng Batam tepatnya di Jalan R. Suprapto (Bukit Daeng), Batu Aji, Kota Batam kemarin, Senin (17/2/2020).

Dalam peristiwa nahas itu, diketahui satu unit minibus Bimbar menabrak empat pengendara sepeda motor di depannya dan menyebabkan satu orang di antaranya meninggal dunia, satu lagi kritis.

Apalagi, izin KIR milik bus yang berada di bawah naungan PT Bintang Anugerah Pelangi itu telah mati sejak dua tahun lalu.

• 3.000 Orang Tandatangani Petisi STOP Naik Bimbar Batam, Simak Sejumlah Alasan Masyarakat

Menyikapi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam pun mengungkap fakta mencengangkan.

Tercatat, sepanjang tahun 2019 hingga kini terdapat 351 unit kendaraan untuk moda transportasi umum di Kota Batam tak laik beroperasi.

"Jadi Bimbar itu berada di trayek utama bersama angkutan sejenisnya. Maksimal usia operasional kendaraan untuk jalur utama sendiri adalah 18 tahun," ungkap Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Batam, Haryanto kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (18/2/2020).

Sedangkan jumlah keseluruhan kendaraan di trayek utama sebanyak 617 unit.

Untuk kendaraan laik operasi terhitung berjumlah 266 unit.

"Sedangkan untuk trayek cabang seperti angkutan carry dan sejenisnya usia maksimal kendaraan 15 tahun. Berada di bawah trayek utama," sambungnya.

Untuk trayek cabang di Batam sendiri tercatat jumlah kendaraan mencapai 1745 unit dengan 269 unit diantaranya laik beroperasi.

Sisanya, 1476 unit (dengan keluaran minimal kendaraan tahun 2002) tak laik beroperasi.

"Apabila tidak melakukan peremajaan maka kendaraan angkutan tersebut tidak dapat/ditolak untuk melakukan Uji KIR kembali," pungkasnya.

Untuk pembahasan ini sendiri, diketahui jika pihak Dishub Batam akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III DPRD Batam.  

3.000 Orang Tandatangani Petisi 

Setelah kecelakaan maut di Bukit Daeng Batam, kini muncul petisi stop naik angkutan ugal-ugalan di Batam (Bimbar).

Petisi tersebut sudah ditantangani sekitar 3.000 warga Batam dan kemungkinan akan terus bertambah.

Bicara soal bimbar, memang tak lepas dengan kesan mobil tua dengan sopir ugal-ugalan.

Hal itu setidaknya terlihat dari alasan warga menandatangi petisi. 

Berikut beberapa alasan masyarakat:

Muhammad Aziz Putra
Stop ugal-ugalan karena rezeki sudah ada Tuhan yang ngatur.
Nyawa tidak di perjual belikan.
Jadi utamakan keselamatan bersama

Rafa Zahra

Seharusnya yang mengedarai adalah orang2 yang punya rasa tanggung jawab...
Tanggung jawab atas penumpang dll...
Mungkin bimbar ini memang sering ugal2 an...
Semoga dikedepannya batam dapat memiliki kendaraan yang berkualitas secara luar dalam

Dzikri Ashari

Butuh berapa byawa lg agar pemerintah sadar, bahwa bimbar / dp ini perlu ditertibkan. Byk yang tak sesuai, mulai dari supir mabuk, supir ngantuk, supir ugal ugalab, supir serep/cadangan dan juga mobil yang sudah tidak layak pakai, jgn tanya pajak rata" sudah mati.

Lukluk Haritsah

Saya ingin batam tertib

arif nur.d

Saya setuju dgn wacana ini, mengingat sdh begitu banyak korbannya

Edita Afandi

Semoga cepat di bubar kan d nonaktif kan bimbar yang sangat arogan itu

pabrian jerrico

agar mencegah terjadi nya kecelakaan" yang tidak seharusnya terjadi

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut di Bukit Daeng Batam membuat warga Batam gerah.

Sebagai bentuk protes, warga Batam membuat petisi di change.org.

Hingga Selasa (18/2/2020) pagi, sudah 2477 orang meneken petisi berjudul Stop Naik Angkutan Ugal-Ugalan di Batam (BIMBAR).

Terbaru, kecelakaan maut di Bukit Daeng menewaskan calon pengantin bernama Sri Wahyuni.

Sedangkan temannya kritis.

Sri Wahyuni rencananya akan melangsungkan pernikahan dengan Arief Wijanarko pada Minggu (23/2/2020) di Magetan.

• Postingan Undangan Nikah Arief Banjir Ucapan Duka, Calon Istri Meninggal di Bukit Daeng Batam

• Tangisan Pilu Ayah Lihat Anaknya di Ruang Obeservasi Virus Corona, Ingin Peluk Tapi Tidak Bisa

Namun sehari jelang kepulangannya ke Magetan, Sri Wahyuni tewas dalam kecelakaan di Bukit Daeng.

Kecelakaan itu melibatkan angkutan Bimbar.

Polisi sudah menahan sopir Bimbar di Polresta Barelang.

Tragedi memilukan itu memantik reaksi warga Batam membuat petisi online di change.org.

Dalam petisi itu mendesak Wali Kota Batam Muhammad Rudi segera memberhentikan operasional Bimbar. 

Berikut bunyi petisi

Kecelakaan Pagi hari tanggal 17/02/2020 yang menewaskan wanita meninggal ditempat menambah list Korban dari aksi Ugal-ugalan Angkutan Umum (Bimbar) di Batam, sudah seharusnya Kelayakan Bimbar menjadi angkutan Utama dibatam di berhentikan segera sebelum ada korban selanjutnya.

Memang Walikota Batam sudah ada rencana untuk modernisasi angkutan Batam untuk yang lebih baik, tapi memang membutuhkan waktu 5 tahun lagi untuk peningkatan Sarana Jalan lebih dahulu.

“Tahun 2025 nanti, Batam tanpa Bimbar lagi,” kata Wali Kota Batam HM Rudi kepada wartawan di Kantor Badan Pengusahaan Batam, Kawasan Engku Putri, Kamis (17/1/2020)

https://batam.tribunnews.com/2020/01/17/tahun-2025-selamat-jalan-perlahan-bagi-bimbar-batam

Kami warga Batam menyarankan jangan menunggu 5 Tahun lagi pak Walikota, tiap tahun selalu terjadi kecelakaan karena Bimbar ini, kalau bisa secepatnya Pak dikurangi jumlah Bimbar ini,  jika perlu Tahun ini dimulai.

Penertiban 

Kecelakaan di Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) (ist)

Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Edward Purba mengatakan pihaknya kurang maksimal melakukan pemeriksaan terhadap angkutan penumpang, seperti Bimbar.

"Kita ini memang selalu melakukan pemeriksaan untuk angkutan penumpang dan barang, tapi informasinya selalu bocor. Mereka yang sudah kena, lapor kepada kawannya yang belum kena, jadi informasinya bocor," ujar Edward, Senin (17/2/2020).

Kondisi tersebut mengakibatkan angkutan yang beroperasi terkadang tidak sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi.

Dampaknya, kenyamanan dan keamanan masyarakat menjadi taruhannya.

Edward melanjutkan, tidak jarang terjadi kecelakaan yang melibatkan Bimbar ini.

Masyarakat umum yang jadi korbannya pun tidak sedikit jumlahnya.

Seperti kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng, Senin (17/2/2020) melibatkan Bimbar dengan dua pengendara sepeda motor.

Bimbar biru dengan rute Jodoh-Tanjung Uncang tersebut mengakibatkan pengendara yang terlibat kecelakaan tersebut meninggal di lokasi kejadian, satu korban lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis.

Sedangkan sopir Bimbar telah menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang.

Informasi yang didapatnya dari database Dishub Kota Batam, kendaraan roda 4 yang telibat kecelakaan maut tersebut telah tidak melakukan Uji KIR.

Masa KIR kendaraan itu telah habis sejak Oktober 2018 lalu. 

Efek Kejar Setoran 

'Hanya Tuhan dan sopir Bimbar yang tahu kapan mobil akan berhenti'. Ungkapan 'nyeleneh' ini sering didengar warga Batam jika mengomentari aksi ugal-ugalan para pengemudi bus Bimbar di Batu Aji, Kota Batam.

Seperti kata seorang warga di daerah Sagulung, Ricky.

"Kadang berhenti sesuka hati. Walau sebenarnya saya tahu itu hanya oknum saja, tapi tetap harus menjadi perhatian," katanya kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (17/2/2020), menanggapi keterlibatan bus Bimbar pada kecelakaan tragis yang menyebabkan seorang karyawati swasta di Batam meninggal dunia.

Hal serupa juga diamini oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba.

Menurutnya, fenomena ugal-ugalan oknum pengemudi bus Bimbar di Batam telah lama menjadi sorotan pihaknya.

"Saya melihat jika hal itu dikarenakan beberapa dari mereka mengejar setoran. Tapi itu bukan jadi alasan utama sebenarnya, yang paling penting adalah keselamatan penumpang," tegasnya kepada TRIBUNBATAM.id.

Belum lagi fenomena 'sopir tembak' yang kerap terdengar terkait ugal-ugalan oknum pengemudi bus Bimbar.

"Kami sudah sering gelar razia hunting, namun faktanya memang Bimbar ini telah mengurus KIR. Perbuatan oknum pengemudi itu yang harus disorot sebenarnya agar peristiwa nahas tak lagi terulang," sambungnya.

Pria dengan sapaan akrab Edo ini pun meminta agar para pelaku usaha angkutan umum dapat lebih tegas menanggapi polemik ini ke depannya agar keamanan dan keselamatan berkendara dapat tercipta.

"Pernah saya temui, ada bus itu pakai tiga sopir. Sopir pertama beroperasi sejak pagi hingga sore. Nanti sopir selanjutnya bekerja di antara rentang waktu itu. Padahal keahlian sopir itu berbeda-beda. Lebih selektif saja merekrutnya," katanya lagi.

Edward berharap kecelakaan yang terjadi di Bukit Daeng dapat menjadi pelajaran agar keselamatan penumpang lebih diutamakan oleh seluruh pelaku usaha angkutan umum di Batam. 

Kadishub Batam: Kita Sering Kandangkan Tapi Didemo 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Rustam Efendy menyesalkan kecelakaan yang menewaskan Sri Wahyuni, karyawati PT Epson yang ditabrak oleh Bimbar Batam. 

Kecelakaan itu terjadi di Bukit Daeng Muka Kuning, Batam, Senin (17/2/2020).

Pasalnya kejadian ini bukan kali pertama lagi, melainkan sudah berulang kalinya.

"Kami pernah tangkap puluhan angkutan umum yang tak laik jalan itu. Kita kandangkan dan keluarganya malah datang semua. Tak makan pak nanti kami siapkan pulak makan mereka di situ. Kita sudah buat perjanjian kalau berbuat lagi kita tindak. Balik lagi ke sisi kemanusiaan Jadi bukan kita tak ada solusi," ujar Rustam kepada awak media.

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sempat mengungkapkan pada 2025 mendatang, Batam bersih dari angkutan umum tak laik jalan lagi. Menanggapi hal tersebut, saat ini Dishub Batam sedang melakukan pendataan angkutan umum.

"Kita sudah data bus yang laik dan tak laik. 2025 nanti semoga sudah bersih," katanya.

Rustam menegaskan Bimbar yang mengalami kecelakaan itu sudah tidak melakukan KIR lagi sejak 2018 lalu.

Bahkan pada prinsipnya Dishub sudah pernah juga memanggil panggil badan usahanya.

"Ini sudah sekian kalinya. Saya minta kepada masyarakat carilah kendaraan yang laik jalan seperti Trans Batam," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah membuat surat perjanjian kepada badan usaha angkutan umum agar tidak ugal-ugalan di jalan dan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Ichwannurfadillah)

Berita Terkini