PENGASUH ANIAYA ANAK MAJIKAN

Berstatus Tersangka, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ungkap Alasan Pengasuh Tak Ditahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra membenarkan penetapan tersangka terhadap pengasuh karena diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membenarkan adanya penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka pengasuh anak.

"Pelaku berinisial K (40) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya," katanya, Jumat (6/3/2020).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada 24 Januari 2020.

Perbuatan penganiayaan itu menurutnya terekam CCTv.

Dua hari setelahnya atau tanggal 26 Januari 2020, orang tua korban membuat laporan dengan menunjukkan bukti rekaman dari kamera pengawas.

Ia menegaskan kasus ini masih berjalan dan tidak mengalami hambatan.

"Tersangka dijerat penganiayaan ringan, dan hanya wajib lapor. Hari ini pelaku lakukan wajib lapor. Kepada korban juga tidak menemukan bekas perbuatan aniaya," ucapnya.

Seorang pengasuh di Tanjungpinang, Kusmiyati ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Wanita 40 tahun diduga menganiaya dua anak Jainudin yang berusia 3 tahun dan 4 bulan.

Penetapan status tersangka ini berdasarkan laporan pria 30 tahun itu ke polisi.

Meski sudah berstatus tersangka, namun Kusmiyati tidak ditahan polisi.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Eri Syahrial mengatakan, selain tidak ditemukan bekas atas perbuatan yang diduga dilakukan Kusmiyati, polisi menilai hal tersebut masuk dalam penganiayaan ringan.

"Hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Pihaknya melakukan pendampingan terhadap kasus ini.

Sekitar dua minggu lalu, pihaknya melihat langsung kondisi dua anak tersebut.

Pakai Topi Putih Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Dugaan Penganiayaan Dipo Latief

Alokasikan Dana Hingga Rp 1 Miliar, TMMD Tanjungpinang Berpusat di Tanjung Siambang Dompak

Mereka menilai, kedua anak tersebut masih alami trauma.

"Kami didampingi tim psikolog saat melihat kondisi kedua anak itu," ucapnya.

KPPAD menurutnyan terbuka bila keluarga menginginkan saran atau berkonsultasi terkait kasus ini.

"Kalau membutuhkan pisikolog silahkan saja. Kami terbuka dan membantu memulihkan trauma anaknya. Kalau saat ini, dari dinas terkait memang sudah menempatkan psikolog," katanya.

Masih Trauma

Anak Jainudin, warga Tanjungpinang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh asisten rumah tangganya masih mengalami trauma.

Pria 30 tahun mengatakan, dua putrinya yang berumur 3 tahun dan 4 bulan jadi gampang menangis.

Kedua anaknya itu menjadi takut bila akan ditinggal pergi oleh orang tuanya.

Ia menyebutkan, pemasangan CCTv dilakukan setelah adanya pengaduan dari anaknya.

"Anak saya yang umur 3 tahun bilang ke ibunya, pengasuhnya jahat. Karena tidak ada bukti, dipasanglah CCTv itu di rumah," ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Setelah terpasang kamera pengawas itu, baru terungkap apa yang dilakukan Kusmiyati kepada dua anaknya itu.

"Anak saya dipaksa makan dengan di sodok sendok, sampai anak yang berumur 4 bulan abis diberikan susu botol, main hempaskan aja ke kasur," ungkapnya.

Pasang CCTv

Seorang pengasuh Kusmiyati (40) dilaporkan oleh majikannya Jainudin (30) ke polisi usai ketahuan menganiaya dua anaknya.

Laporan tersebut tertera pada Nomor : LP-B/18/1/2020/KEPRI/SPK-Res tpi, tanggal 26 Januari 2020 lalu.

Jainudin mengaku tahu jika dua putrinya yang berumur 3 tahun dan 4 bulan menjadi korban aniaya pengasuh berkat CCTv.

"Jadi perbuatan pengasuh keji ini terekam CCTv," katanya.

Saat ini, pengasuh tersebut sudah berstatus tersangka.

"Statusnya pelaku sudah tersangka, tapi karena katanya polisi penganiayaan ringan, jadi hanya wajib lapor," jawabnya.

Ia menyebutkan, kedua buah hatinya terlihat mengalami trauma dan merasa takut bila ditinggal kedua orangtuanya.

"Kalau kita mau pergi ke mana aja, anak kami maunya ikut terus, nggak mau ditinggal," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini