VIRUS CORONA DI KARIMUN

Direktur RSUD Muhammad Sani Usulkan Insentif bagi Tenaga Medis ke Pemkab Karimun, terkait Corona

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang. Direktur RSUD Muhammad Sani mengusulkan insentif bagi tenaga medis ke Pemkab Karimun

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Bupati Karimun, Aunur Rafiq sempat menjanjikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien di tengah pandemi Covid-19.

Itu lantaran tenaga kesehatan punya tugas berat. Mereka adalah garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19

Namun hingga saat ini, para petugas medis itu masih menunggu persetujuan dari pemerintah daerah terkait insentif.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Zulhadi yang diwawancara mengatakan pihaknya telah mengusulkan adanya insentif itu.

"Insentif sudah kita usulkan. Tinggal menunggu persetujuan dan pencairannya," kata Zulhadi.

Zulhadi mengatakan, untuk pengajuan insentif tersebut disusun oleh tim khusus.

BREAKING NEWS - 1 Pasien Positif Corona di Bintan Meninggal Dunia, ABK KM Bukit Raya

BREAKING NEWS, 2 Pasien Corona di Tanjungpinang Sembuh

Di mana tim mengajukan insentif bagi tenaga kesehatan dapat diberikan tergantung waktu mereka menangani pasien.

"Pengajuan ada tim khusus yang membuat. Tapi intinya, mereka diberikan per hari dinas. Mereka kan berganti-ganti. Jadi berapa kali mereka masuk itu lah (dapatnya)," terang Zulhadi.

Diketahui RSUD Muhammad Sani merupakan rumah sakit rujukan covid-19 untuk di Karimun.

Rumah sakit plat merah tersebut menyediakan satu lantai khusus bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif covid-19.

Hingga saat ini kasus positif covid-19 di Karimun berjumlah 1 kasus.

Pasien positif itu telah dinyatakan sembuh setelah sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani.

Namun tenaga medis di RSUD Muhammad Sani selalu bersiaga karena merawat pasien berstatus PDP.

Dipulangkan Besok

Sementara itu, sebanyak 42 penumpang KM Kelud yang menjalani karantina di SMP Negeri 2 Binaan Karimun akan dipulangkan Selasa (21/4/2020).

Halaman
12

Berita Terkini