VIRUS CORONA DI BATAM

Masih Saja Berkumpul, Warga Kocar Kacir saat Tim Gugus Tugas Covid-19 Datangi Kawasan Sekupang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga yang tengah asyik nongkrong di pasar Tiban Centre dikumpulkan petugas tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kota Batam, Senin (20/4/2020). Mereka diberi hukuman fisik termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya setelah berusaha kabur dari kejaran petugas.

TRIBUN BATAM.id,BATAM - Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam menciduk belasan warga yang tengah asik nongkrong di kawasan Tiban Centre, Sekupang, Senin (20/4/2020) sore.

Tak hanya warga, bahkan pedagang juga diberi sanksi oleh petugas tim gugus.

Gabungan tim gugus yang terdiri dari personel TNI/Polri dan Satpol PP dibantu Ditpam BP Batam langsung menyisir tempat keramaian dimana warga sedang berkumpul.

Pantauan TribunBatam.id, kedatangan tim gugus sontak membuat pengunjung dikawasan Tiban Centre itu berhamburan. Namun dengan jumlah personel yang banyak warga yang tengah nongkrong juga pedagang langsung dikumpulkan petugas di lapangan Tiban Centre.

“Waduh pak, makanan saya belum habis ini. Sebentar pak,” cetus seorang warga saat tengah menyantap makanannya.

Namun petugas tim Covid-19 langsung menyuruh semua pengunjung yang tengah makan di deretan kawasan Tiban Center untuk berkumpul ke halaman.

“Diimbau kepada seluruh pengunjung agar mengindahkan himbauan yang telah ada. Ini demi keselamatan kalian, kita semua. Segera berkumpul ke halaman,” seru petugas menggunakan pengeras suara toa.

Pengunjung dan pedagang pun akhirnya dikumpulkan.

Suasana itu seketika begitu riuh, belasan warga dibariskan. Ada yang menggunakan masker dan ada pula yang berupaya menutup wajah dengan rasa malu.

Bahkan warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi push up.

Kabid Trantip Satuan Polisi Pamong Praja kota Batam, Imam Tohari saat memimpin patroli gabungan tim gugus Covid-19 mengatakan, patroli yang digelar untuk menertibkan warga yang masih tengah membandel dan mengabaikan himbauan pemerintah.

“Tentunya ini upaya untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19. Kami dari tim gugus lakukan patroli kesemutan pusat keramaian,” ujarnya.

Bupati Apri Sujadi Ajak Warganya Kerjakan Hal Ini, terkait Positif Corona di Bintan

Permudah Regulasi Perizinan, Pemko Ajukan Ranperda RDTR ke DPRD Batam

Alhasil, kata dia patroli yang digelar masih menemukan aktivitas warga membandel dan tidak mengindahkan imbauan.

“Kami tindak dan berikan sanksi. Seperti yang barusan kita kumpulkan lalu kita beri himbauan dan bagi yang tidak kenakan masker kami beri sanksi push up, atau menyanyi lagi Indonesia raya,” ucapnya.

Cara Lanal Tarempa Agar Warga Gunakan Masker

Halaman
12

Berita Terkini