TANJUNGPINANG TERKINI

Napi Asimilasi Kembali Berulah, Legislator Kepri: Ini yang Ditakutkan Masyarakat

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian sepeda motor di Tanjungpinang ditangkap polisi. Pelaku merupakan napi yang mendapat asimilasi, namun bukannya tetap di rumah, malah kembali berbuat tindak pidana

Motor hasil curian merek Vario Tekno warna putih hitam BP 2152 WF milik Dafid yang juga sebagai pelapor dalam kasus ini menjadi barang bukti.

Disampaikannya, kronologis pencurian motor berawal saat korban memarkirkan kendaraan miliknya di depan toko ABC, jalan Pelantar II lorong pasar Impres, Tanjungpinang.

Pada Selasa (31/3/2020) pukul 07.00 Wib, korban bangun dan keluar rumah. Korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang di parkiran.

"Saat melihat rekaman CCTv, melihat kedua pelaku pada pukul 01.45 Wib mencuri motor korban," sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor Roda 2) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 K.U.H.Pidana Yo. Pasal 362 K.U.H.Pidana.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini