Dedi menyebutkan, pihak sempat berkomunikasi dengan kedua nelayan. Namun komunikasi hanya berlangsung sebentar saja.
"Jumat sore dapat dihubungi. Mereka bilang kapal pecah karena badai," sebut Dedi.
Kepada keluarganya, kedua nelayan mengatakan dapat menyelamatkan diri dengan berteduh di pulai sekitaran Tanjung Piai, Malaysia.
Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pencarian dan berkoordinasi dengan maritim Malaysia untuk membantu pencarian kedua korban tersebut.
"BNPB Tanjungpinang sudah melakukan koordinasi bersama Maritim Malaysia untuk melakukan pencarian," ujar Dedi.
Delapan Nelayan Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia
Delapan orang asal Provinsi Kepri yang ditangkap oleh pihak keamanan Malaysia awalnya menangkap ikan di perairan perbatasan negara.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Usaha Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun di Kecamatan Moro kepada Kepala DKP Karimun tanggal 11 Maret 2020, disampaikan kronologis delapan pemancing tersebut hingga berurusan dengan otoritas keamanan Malaysia.
Dalam surat itu bernomor: 523/DISKAN.06.04/III/006/2020, itu disampaikan nelayan tradisional asal Pulau Bahan, Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri pergi menangkap ikan menggunakan 4 armada pompong bermesin tempel 15 PK.
Masing-masing pompong menganggkut 2 orang nelayan. Delapan nelayan tradisional itu menangkap ikan di sekitar perairan Batu Putih Berakit/Lagoi, Kabupaten Bintan, Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Tanpa sadar, pompong mereka terbawa arus masuk ke perairan Malaysia sehingga mereka dianggap melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Malaysia.
Aparat Marine Malaysia mendekati 4 pompong nelayan tradisional itu.
Mereka menahan serta membawa beserta pompong mereka ke Malaysia sekira pukul 11.00 WIB untuk diproses.
Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.
Tujuh di antara pemancing tersebut diketahui merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.