Sekdaprov TS Arif Fadillah mangatakan, pihaknya justru sangat berhati-hati.
"Kami sangat berhati-hati. Semua kebutuhan sudah dirincikan jelas dalam rencana kerja belanja. Setiap pengeluaran diawasi dan disupervisi kejaksaan dan BPKP," jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan Arif, saat mengikuti rapat melalui video kenferensi dengan ketua komisi serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Kamis (23/04/2020) petang.
Rapat yang berlangsung di Kantor Gubernur, Lantai IV, Dompak, Tanjungpinang itu membahas sejumlah hal di tengan wabah corona, terutama anggaran penanganan pencegahan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Arif menjelaskan penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan Rp 22 miliar belum dipakai sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Menurut Arif, anggaran kesehatan setiap hari akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Adapun anggaran yang ada saat ini dipakai untuk pembelian alat pelindung diri (APD), pengadaan rapid test, belanja masker, belanja obat-obatan, belanja alat kesehatan, belanja untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) dan reagen.
“Dana itu juga dipakai untuk pemberian insentif bagi petugas medis serta pembelanjaan untuk hal-hal pendukung menanagani pasien Covid-10," urainya.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sebelumnya mengingatkan provinsi agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Mewakili seluruh anggota dewan, Jumaga meminta eksekutif sebagai mitra kerja mereka tetap melaporkan rincian penggunaan biaya penaganan wabah corona tersebut.
“Anggaran Covid-19 kita tahu cukup fantastis. Kami tak ingin ini bermasalah di kemudian hari.
DPRD mengingatkan substansi kebutuhan anggaran yang diusulkan pemprov harus sesuai kebutuhan. Rincian kegiatan belanja harus jelas peruntukannya.
Walau secara langsung kami tak dilibatkan dalam hal ini, merupakan kewajiban kami menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Jumaga saat memimpin rapat secara daring dengan Sekdaprov TS Arif Fadillah, Kepala Barenlitbang Naharuddin serta anggota DPRD Kepri, Kamis (16/04/2020) lalu.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Naharuddin mengaku, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kepri, kala itu kebutuhan anggaran sementara yang telah diajukan melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebesar Rp 230.386.311.980.