Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Bawa Kabur 8 Motor Tukang Ojek, Begini Modusnya

Polres Tuban meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum setempat.

Editor: Eko Setiawan
surya.co.id/m sudarsono
Juwanto (belakang) dan Alim, dua pelaku curanmor yang lumpuh seusai ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Tuban. Juwanto mengaku berhasil memperdayai tukang ojek hingga delapan motornya bahasil dibawa kabur. 

TRIBUNBATAM.id, TUBAN -Dua pelaku penncurian Kendaraan bermotor diringkus Polisi.

Pelaku membawa kabur delapan kendaraan hasil curiannya.

Polres Tuban meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum setempat.

Download Kumpulan Lagu Lebaran Malaysia, Ada Lagu Air Mata Syawal hingga Balik Kampung

Pemprov Kepri Terbitkan Surat, Salat Berjamaah di Daerah Zona Merah dan Kuning Corona di Rumah

6 Hari Setelah Kalah dari Justin Gaethje, Tony Ferguson Balas Pesan Khabib, Isinya Lebih Adem

Kedua pelaku berasal dari Kecamatan Kerek, Juwanto (30) asal Desa Kedungrejo sebagai esktekutor curanmor, sedangkan Alim (55), asal Sidonganti berperan menjual barang curian.

Namun siapa sangka, dalam kurun waktu empat bulan belakangan, Juwanto seorang diri telah mencuri belasan motor di Kecamatan Kerek dan Montong.

Motor itu di antaranya merupakan milik petani dan 8 lainnya milik tukang ojek.

Kepada polisi, pria yang sudah berkeluarga itu mengaku memiliki cara khusus untuk memperdaya tukang ojek hingga berhasil membawa kabur motor.

Mengenal Kandungan Kimia dan Khasiat Lengkuas, Bisa Digunakan Untuk Obat

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagikan Potret Terbaru, Lihat Fotonya

"Ya saya pesan ojek dulu, lalu saya menumpang layaknya penumpang pada umumnya," ujarnya di Mapolres Tuban, Minggu (17/5/2020).

Dia menjelaskan, setelah menumpang motor ojek, di suatu tempat dirinya meminta berhenti lalu bilang ke pengendaranya untuk meminjam motor.

Berdasarkan penuturannya kepada polisi, tukang ojek pun dengan mudah percaya lalu memberikan motornya untuk dipinjam.

Setelah mendapat pinjaman motor, Juwanto langsung membawa kabur dan tidak kembali.

Motor para tukang ojek pun dibawanya ke rumah Alim, yang selanjutnya akan dijual.

"Ya orangnya percaya begitu saja, saya tidak punya gendam," akunya kepada petugas. 

Kini Juwanto dan Alim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya telah menghuni sel tahanan Mapolres Tuban.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, kedua pelaku ini sudah sekitar empat bulan menjalankan aksinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved