TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pasien Covid-19 di Kabupaten Karimun yang sempat diizinkan pulang, akhirnya kembali dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, pasien 15 tahun berjenis kelamin perempuan itu, harus menjalani perawatan setelah dua hasil swab test menunjukkan hasil positif.
Untuk mengurangi risiko penularan, Rachmadi meminta agar pasien kembali menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Karimun.
"Saya minta untuk rawat kembali karena hasil swab H6 dan H7 positif. Demi keamanan bersama mengurangi resiko penularan," ujar Rachmadi," ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Sebelumnya, pasien tersebut sempat mendapat hasil negatif dalam swab test sebanyak satu kali.
Namun ia belum dapat dinyatakan sembuh karena harus memperoleh hasil negatif dua kali berturut- turut.
Dua PDP Tunggu Hasil PCR
Dua orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Karimun masih dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani.
Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun masih menunggu hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keduanya.
Keduanya masuk ke RSUD Muhammad Sani Karimun pada 13 Mei 2020. Mereka berjenis kelamin laki-laki dengan usia 40 dan 43 tahun.
"Mereka dikategorikan rumah sakit sebagai PDP. Satu ada gejala batuk berdahak dan satu lagi sakit kepala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Selasa (19/5/2020).
Awalnya, kedua pasien PDP tersebut mengikuti pemeriksaan rapid tes yang dilakukan oleh instansi tempat mereka bekerja. Hasilnya kedua PDP ini didapati reaktif rapid test.
• BREAKING NEWS, Kejati Kepri Bakal Ekspos Dua Kasus Korupsi di Provinsi Kepri
• Benarkah Baby Oil Bisa Sembuhkan Jerawat? Simak Sejumlah Manfaatnya Untuk Wajah
"Kantor mereka lakukan rapid mandiri ke seluruh pegawainya. Ada 50-an pegawai. Dari puluhan pegawai itu, dua orang dinyatakan reaktif," jelas Rachmadi.
Selain reaktif dan memilki keluhan kesehatan, keduanya juga memiliki riyawat perjalanan ke luar daerah.
Untuk pasien berusia 43 tahun memiliki riwayat perjalanan ke Batam di akhir Maret dan pasien berusia 40 tahun melakukan perjalanan ke Aceh.