VIRUS CORONA DI BATAM

Kasus Corona di Batam Meledak Lagi, Pasien Positif Bertambah 13 Orang, Paling Banyak dari Batam Kota

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. update virus corona atau covid 19

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus Corona di Batam meledak lagi. Warga Batam yang dinyatakan positif Covid-19 hari ini, Rabu (27/5/2020) bertambah 13 orang. Sehingga, total ada 109 orang yang terjangkit virus Corona di Batam. 

"Hari ini pasien positif Covid-19 di Batam sudah 109 orang. Bertambah 13 orang lagi hari ini," ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam Muhammad Rudi, di panggung utama alun-alun Engku Putri Batam Center, Rabu (27/5/2020).

Diakuinya, penambahan itu diperoleh dari penyisiran tim gugus tugas yang dilakukan di lapangan. Rudi mengatakan, semua warga Batam nantinya akan disisir untuk mengetahui lebih jauh penyebaran virus Corona. Dimana, mereka akan menyisir sekitar 1 juta jiwa warga Batam.

"Satu-satunya yang menyisir ke lapangan, hanya Batam. Kami mencari orang sakit, maka biayanya besar. Tiap hari anggota ke lapangan mencari warga yang bergejala. Jadi yang bertambah hari ini adalah hasil penyisiran kami," tuturnya.

Ia berharap dengan menyisir warga yang mengalami gejala sakit, Batam akan menuju status hijau. Untuk penyisiran dan mengawasi jalannya protokol kesehatan, diturunkan sekitar 3 ribu personel petugas. Diminta ada dukungan dari Pemprov Kepri, untuk petugas ini.

Corona Masih Mengancam, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Proses Belajar Siswa di Rumah hingga 26 Juni

UPDATE Data Corona di Indonesia Rabu (27/5) Sore, Kasus Baru 686, Total 23.851, Sembuh 6.057

"Kalau boleh dukungan provinsi sebagian diperbantukan ke Batam," pinta Rudi.

Hal yang sama juga diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.

Ia mengakui pasien positif Covid-19, Rabu ini bertambah 13 orang.

"Hari ini meledak lagi jumlahnya," kata Didi singkat.

Diakuinya sebagian besar yang bertambah hari ini dari Kecamatan Batamkota. Hingga saat ini sedang dicari dari terkait kasus yang mana.

Terapkan New Normal

Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto mengeluarkan surat edaran terkait Protokol Pelaksanaan Ibadah di Masjid pada Fase New Normal di Provinsi Kepri, Selasa (26/5/2020).

Hal itu dalam rangka persiapan pelaksanaan adaptasi perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 (New Normal) di Provinsi Kepulauan Riau, serta memperhatikan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah di saat Wabah Pandemi Covid-19.

Adapun beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut, yakni :

1). Berdasarkan Fatwa MUI dimaksud menyatakan setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

2). Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan ibadah di masjid boleh dilaksanakan hanya pada wilayah dengan status zona hijau.

• Kasus Corona di Batam Meledak Lagi, Pasien Positif Bertambah 13 Orang, Paling Banyak dari Batam Kota

• Corona Masih Mengancam, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Proses Belajar Siswa di Rumah hingga 26 Juni

3). Berdasarkan peta status wilayah penyebaran Covid-19 pada 282 kab/kota se-Indonesia yang diperoleh dari situs Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 22 Mei 2020, sebagai berikut:

1. Batam (zona merah)
2. Tanjungpinang (zona merah)
3. Karimun (zona kuning)
4. Bintan (zona hijaau)
5. Natuna (zona hijau)
6. Kep. Anambas (zona hijau)
7. Lingga (zona hijau)

4). Pelaksanaan ibadah secara berjamaah pada Zona Merah dan Zona Kuning, pada prinsipnya pemerintah tetap menganjurkan untuk shalat berjamaah di rumah.

Sedangkan bagi pengurus dan jamaah masjid yang tetap berkeinginan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid, diperkenankan dengan syarat pengawasan ketat dari Pemerintah setempat dalam hal penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 di masjid.

Delapan Provinsi Termasuk Kepri Siap Jalankan New Normal, TNI-Polri Kawal Tempat Keramaian

5). Pengurus masjid wajib memperhatikan dan melaksanakan standar Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 di masjid, antara lain:

a. Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun
b. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah
c. Menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah
d.  Membawa sajadah masing-masing
e.Tidak berjabat tangan dan berpelukan
f. Menerapkan physical distancing/menjaga jarak, minimal 1 lengan antara satu jamaah dengan jamaah lainnya
g. Dianjurkan untuk menggunakan ayat-ayat pendek.
h. Mempersingkat pelaksanaan khutbah.
i. Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid.
j. Bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan untuk berjamaah di masjid
k. Jamaah diprioritaskan bagi warga setempat sekitar masjid atau jamaah tetap masjid

6). Dihimbau kepada seluruh pengurus dan jamaah untuk melaksanakan doa bersama setiap selesai shalat berjamaah agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

7). Bupati/Walikota selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID- 19 Kabupaten/Kota menetapkan jadwal pemberlakuan ibadah berjamaah di masjid dalam rangka fase New Normal, meningkatkan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada kegiatan ibadah berjamaah di masjid dan dapat menambahkan standar protokol diatas mengikuti situasi dan kondisi di daerah masing-masing.

Sambut Baik Rencana New Normal di Batam

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto meminta warga untuk tidak khawatir meski Kota Batam ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Kota Batam sebagai wajah Provinsi Kepri, menurutnya memerlukan tindakan nyata dalam penanggulangan virus Corona.

Isdianto mengapresiasi langkah yang diambil Pemko Batam dengan menyisir ke lapangan terhadap pasien Covid-19.

"Belum tentu hijau dan biru ini lebih sedikit jumlahnya dari Kota Batam," kata Isdianto, Rabu (27/5/2020).

Pihaknya menyambut baik rencana penerapan New Normal di Kota Batam, yaitu hidup berdampingan dengan Covid-19 tetapi tetap melakukan protokol kesehatan.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Batam bersatu padu menangani Covid-19. Harus fokus terhadap cluster yang ada di dalam.

"Kita buat posko di sini dan akan bawa personel dari provinsi. Tenaga medis dan tenaga Satpol PP," ujarnya.

Jika tidak melakukan protokol kesehatan maka pemerintah kota berhak menindak. Termasuk rencana aktivitas normal di sekolah pada 2 Juni 2020 mendatang. 

"Saya akan bahas dulu dengan seluruh wali kota dan dinas pendidikan. Sehingga akan dimasukkan secara serentak," katanya.(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini