TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk menanggulangi dan mempercepat penanganan pendemi Covid-19 pemerintah membangun Rumah sakit Khusus Infeksi Covid-19 di pulau Galang, kota Batam, provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang kolonel dr Khairul Ihsan Nasution mengatakan, hingga Sabtu (30/5/2020) hari ini pihaknya tengah merawat 39 pasien.
"Saat ini kita rawat 39 dan semuanya positif Covid-19," sebutnya.
Khairul mengatakan ke 39 pasien tersebut merupakan masyarakat kota Batam.
" Saat ini kondisi kesemua pasien dalam keadaan stabil dan baik," sebutnya
Dari puluhan pasien yang dirawat di RSKI Covid-19 Galang, kota Batam itu beberapa di antaranya masih anak-anak.
• 5 Langkah Penting Cara Mencegah Terinfeksi Virus Covid-19, Jaga Jarak hingga Cukup Istirahat
• TAK Hanya Berjemur, Simak Cara Efektif Penuhi Asupan Vitamin D Bagi Tubuh
Untuk metode perawatan di rumah sakit tersebut dikatakan Khairul, pihaknya saat ini pihaknya menggunakan madu sebagai salah satu suplemen yang diberikan kepada pasien positif.
"Saat ini masih tetap memberikan suplemen madu kepada pasien untuk membantu percepatan kesembuhan mereka," tutupnya.
Daftar Riwayat Penyakit 10 Pasien Corona Baru
Kasus positif covid-19 di Batam terus bertambah dari hari ke hari. Terbaru, Jumat (29/5/2020) ada 10 kasus baru di Batam sehingga total kasus menjadi 120.
Adapun 10 kasus positif Corona di baru tersebut, terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan dan memiliki keterkaitan satu sama lain.
Yakni, semuanya merupakan jemaat gereja di Batam.
Adanya penambahan kasus ini, merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam.
Yakni, berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor 49 yang saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Kondisi pasien ini sendiri sedang dalam masa pemulihan dengan melakukan karantina mandiri di rumahnya di Kota Batam.
• Tak Patuh Aturan New Normal Bakal Kena Sanksi, Pemprov Kepri Susun Skenario
1. Pasien Kasus 111
Seorang laki-laki berinisial Tn.EW usia 30 Tahun, Swasta. Beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 111 Kota Batam. Pasien merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam.
Pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut, pasien pada 19 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan hasilnya diketahui pada tanggal 21 Mei 2020 lalu dengan terkonfirmasi Negatif.
Kemudian pada 26 Mei 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam
2. Pasien Kasus 112
Seorang laki-laki berinisial Tn.DP usia 37 Tahun, Swasta. Beralamat di kawasan perumahan Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 112 Kota Batam. Pasien merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut, yang bersangkutan pada 27 Mei 2020 melakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi pasien dalam keadaan stabil tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. Pasien Kasus 113
Seorang laki-laki berinisial Tn.ASM usia 47 Tahun, Swasta. Beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 113 Kota Batam. Pasien merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam.
Pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut yang bersangkutan pada tanggal 26 Mei 2020 melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya Reaktif kemudian keesokan harinya 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi pasien dalam keadaan stabil tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
4. Pasien Kasus 114
Seorang perempuan berinisial NY. HH usia 43 Tahun. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 114 Kota Batam. Pasien merupakan istri dari terkonfirmasi Positif Nomor 113 yang juga merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut dan mengingat yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi nomor 113, yang merupakan closes contact terhadap kasus cluster ini maka pada 26 Mei 2020 bersama suaminya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif.
Kemudian keesokan harinya 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi pasien dalam keadaan stabil, idak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
5. Pasien Kasus 115
Seorang perempuan berinisial Nn. YAR usia 20 Tahun, Mahasiswa. Beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 115 Kota Batam. Pasien merupakan anak kandung dari pasangan terkonfirmasi Positif Nomor 113 dan 114 yang juga merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut dan mengingat yang bersangkutan merupakan anak kandung dari pasangan terkonfirmasi nomor 113 dan 114 tersebut jadi merupakan closes contact terhadap kasus cluster ini maka pada 27 Mei 2020 bersama orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
6. Pasien Kasus 116
Seorang laki-laki berinisial Tn.HWK usia 57 Tahun, Swasta. Beralamat di kawasan perumahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 116 Kota Batam. Pasien merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut yang bersangkutan pada 26 Mei 2020 dilakukan RDT yang hasilnya Reaktif.
Kemudian keesokan harinya 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
7. Pasien Kasus 117
Seorang perempuan berinisial Ny. RG usia 31 Tahun, Wiraswasta. Beralamat di kawasan perumahan Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 117 Kota Batam. Pasien merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam, pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut yang bersangkutan pada 26 Mei 2020 dilakukan RDT yang hasilnya reaktif dan keesokan harinya 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
8. Pasien Kasus 118
Seorang Anak perempuan berinisial An.GRSG usia 08 Tahun, Pelajar. Beralamat di kawasan perumahan Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 118 Kota Batam. Pasien merupakan anak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 117 yang juga merupakan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut dan mengingat yang bersangkutan merupakan anak kandung dari pasangan terkonfirmasi nomor 117 tersebut, jadi merupakan closes contact terhadap kasus cluster ini maka pada 26 Mei 2020 bersama orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif selanjutnya keesokan harinya pada 27 Mei 2020 dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
9. Pasien Kasus 119
Seorang laki-laki berinisial Tn.YAY usia 34 Tahun, Staf Gereja. Beralamat di kawasan perumahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 119 Kota Batam. Pasien merupakan staf atau karyawan dan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam. Pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 yaitu pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut yang bersangkutan pada 26 Mei 2020 dilakukan RDT yang hasilnya Reaktif. Keesokan harinya 27 Mei 20202 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan. Saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
10. Pasien Kasus 120
Seorang perempuan berinisial NY.LO usia 31 Tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT). Beralamat di kawasan perumahan Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota Kota Batam.
Ditetapkan sebagai pasien positif Covid-19 Nomor 120 Kota Batam. Pasien merupakan istri dari terkonfirmasi Positif Nomor 119 yang juga merupakan staf dan jemaat pada salah satu gereja yang ada di Kota Batam tersebut.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut dan mengingat yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi nomor 119 jadi merupakan closes contact terhadap kasus cluster ini maka pada 26 Mei 2020 bersama suaminya melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya reaktif.
Keesokan harinya pada 27 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini dalam persiapan proses perawatan karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam," ujar Ketua Tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dari hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini, terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster-cluster tersebut ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun import.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19 ini. (Tribunbatam.id/ Alamudin Hamapu/Roma Uly Sianturi)