BATAM TERKINI

Pemprov Kepri Sudah Keluarkan Surat, Masih ada Sekolah Swasta Tarik SPP Selama Pandemi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua murid menunjukkan bukti pembayaran SPP anaknya di satu sekolah kejuruan di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Padahal, sudah keluar Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 420/531.1/DISDIK-SET/2020 tentang Pembebasan, Keringanan dan Bantuan Pendanaan Pendidikan Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

"Kasihan orang tua murid. Khusus untuk orang tua yang kerja di jasa pariwisata atau industri lainnya. Tak ada penghasilan dalam wabah Covid-19 ini. Untuk gubernur membuat surat edaran itu agar sekolah negeri maupun swasta membantu. Jika ada sekolah swasta yang masih membandel, cabut saja izin operasionalnya. Baik sekolah yang menjadi wewenang Pemko Batam maupun provinsi," kata politisi Partai Demokrat itu Senin (1/6/2020).

Yunus mengatakan, semestinya sekolah paham keadaan sekarang ini. Kondisi serba kesusahan karena dihantam virus Corona, menurutnya harus dimengerti oleh pihak sekolah.

Ia mengatakan, di saat kondisi seperti ini, sekolah diharapkan bekerja sama kepada pemerintah.

"Jangan saat enaknya saja kan. Semua menjerit ini. Dan keringanan itu pun ditanggung oleh pemerintah. Apa lagi? Kasih lah. Makanya kalau masih membandel cabut saja izinnya," tegasnya.

Kota Batam dalam setahun mengeluarkan ABPD sebesar Rp38 Miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk insentif guru swasta yang mengajar di sekolah swasta.

"Selain itu ada Dana Bos. Jadi sebenarnya tak ada alasan jika tak memberikan keringanan saat virus Corona seperti sekarang ini," tuturnya.

3 Porsi Gurame di Jual Seharga 1,3 Juta, Netizen Geram dan Serang Akun Medsos Pedagang

Masih Zona Hijau, Satgas Aman Nusa II Polres Anambas Datangi Warung Kopi & Rumah Makan, Ingatkan Ini

Menurut anggota DPRD yang membidangi Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia termasuk pendidikan ini, Ketua Komite Sekolah baik negeri dan swasta harus pro aktif.

Sesuai amanah Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar komite punya peranan penting. Memberikan usulan termasuk keringanan ini kepada sekolah.

"Bukan hanya bahas PPDB saja datang. Tapi masalah krusial begini harus komite proaktif. Jangan ABS (asal bapak senang). Perda pendidikan itu dulu saya Ketua Pansusnya. Jadi komite itu harus kerja dan ada disebutkan dalam perda itu," tambahnya.(TribunBatam.id/Leo Halawa)

Berita Terkini