TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bakti sosial kepada masyarakat dilakukan Polres Kepulauan Anambas jelang Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang.
Selain bakti sosial, Polres Anambas juga menggelar donor darah dan rapid test secara gratis.
Pemeriksaan rapid test dikhususkan kepada buruh yang bekerja di Pelabuhan Tarempa dengan kuota rapid test sebanyak 100 orang.
Untuk sembako, Polres Anambas menyediakan 600 paket yang dikhususkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Ada 13 Desa yang jadi sasaran Polres Anambas dalam membagikan sembako.
"Sembako kami sebar ke beberapa daerah dan kami berikan kepada petani, nelayan, fakir miskin, janda, yatim piatu, pekerja tidak tetap, dan untuk karya yang terkena PHK," tutur Kapolres Anambas, AKPB Cakhyo Dipo Alam, S.IK, Minggu (28/6/2020).
Ia mengatakan, menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tentunya masyarakat semakin produktif sesuai dengan tema yang diangkat yakni Kamtibmas kondusif.
"Sebagai alat negara yang bertugas, kami berkewajiban memelihara Kamtibmas dan selalu hadir untuk masyarakat, terlebih pada pandemi saat ini. Bakti sosial yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak virus Corona," ujar Cakhyo, Minggu (28/6/2020).
Seorang penerima sembako, Suheimi cukup terbantu dengan bantuan sembako yang diberikan Polres Anambas.
"Alhamdulillah ini kedua kalinya saya dikasih sembako. Setidaknya bisa bantu kebutuhan keluarga di rumah. Sehari-hari kerja serabutan sih, kadang kerja kadang tak ada kerja ya di rumah, semoga lah keadaan kita ini cepat membaik," ucap Suheimi.
Penyaluran sembako Polres Anambas juga turut dibantu oleh ibu Bhayangkari, dan seluruh personel Polres Anambas.
Layanan SIM Gratis Polres Bintan
Pelayanan SIM gratis bagi warga yang lahir saat hari Bhayangkara pada 1 Juli 2020 juga berlaku di Satlantas Polres Bintan.
Selain sudah berusia 17 tahun, warga juga diminta membawa KTP elektronik dan identitas diri.
• KECELAKAAN Lalu Lintas di Karimun, Minibus Ringsek Hantam Bak Truk
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Minggu (28/6), Film Karate Kid (2010) Trans TV, Drakor 45 Faith Indosiar
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rony Prasetya menuturkan, pemberian SIM gratis sudah diberikan kepada 5 orang warga yang berulang tahun pada 1 Juli 2020.
"Tetap ikut ujian teori dan praktek. Jika lulus baru kita buatkan SIM gratisnya," terangnya, Jumat (26/6/2020).
Rony menambahkan, kuota untuk layanan SIM gratis ini tidak ada batasan. Layanan ini menurutnya hanya berlaku hingga 1 Juli 2020.
Jadi bagi warga yang usianya genap pada 1 Juli mendatang, dapat mengunjungi Kantor Satlantas Polres Bintan yang berada di daerah Jago Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
"Lewat dari tanggal 2 Juli sudah tidak berlaku. Semoga informasi ini bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat yang ingin punya SIM secara gratis," sebutnya.
Berlaku Juga di Batam
Kabar gembira bagi warga yang lahir 1Juli bisa mengurus SIM secara gratis.
Fasilitas itu diberikan sempena Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Mudjiono mengatakan, program SIM gratis tersebut berlaku secara nasional.
"Polda Kepri khususnya Satlantas Polres akan menggelar pembuatan SIM secara gratis," ujar Mudjiono, Senin (15/6/2020).
Ia mengatakan, layanan urus SIM gratis tersebut diprioritaskan bagi warga yang lahir pada 1 Juli.
"Bagi masyarakat Kepri yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa melakukan pendaftaran dari sekarang di Satlantas Polres yang ada di wilayah Kepri, ujarnya.
Mudjiono menyatakan bahwa saat Satlantas di Polresta jajaran di bawah Polda Kepri telah siap untuk melaksanakan program SIM gratis tersebut.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.
Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Layanan SIM Gratis Polres Tanjungpinang
Polres Tanjungpinang memberikan penghargaan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 74 tahun 2020.
Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis tanpa dipungut biaya.
SIM gratis yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli mendatang.
Nantinya warga yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara tersebut cukup membuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Pendaftaran penerbitan SIM gratis ini telah dimulai sejak Senin 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.
"Hari pertama telah melakukan penerbitan SIM gratis 1 SIM C perpanjangan kepada ibu Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli," Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK, Selasa (23/6/2020).
Disampaikannya, bahwa SIM gratis ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke 74.
"Semoga hal ini dapat bermanfaat, dan warga Tanjungpinang yang lahir pada 1 Juli silahkan datang langsung ke Kantor Satlantas di Mapolres," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora/Alamudin/Endra Kaputra)