TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun, pada 1 Juli mendatang, Polres Kepulauan Anambas kembali menggelar kegiatan bakti sosial.
Bakti sosial itu berupa pembagian sembako.
Ada 600 paket sembako yang disiapkan khusus masyarakat terdampak Covid-19.
Dalam kegiatan ini ada 13 desa yang menjadi sasaran kegiatan.
"Sembako kami sebar ke beberapa daerah dan kami berikan kepada petani, nelayan, fakir miskin, janda, yatim piatu, pekerja tidak tetap, dan untuk karyawan yang terkena PHK," kata Kapolres Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.IK, Minggu (28/6/2020).
Ia mengatakan, menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tentunya masyarakat semakin produktif sesuai dengan tema yang diangkat yakni Kamtibmas kondusif.
"Sebagai alat negara yang bertugas, kami berkewajiban memelihara Kamtibmas dan selalu hadir untuk masyarakat, terlebih pada pandemi saat ini. Bakti sosial yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak virus Corona," ujar Cakhyo.
Seorang penerima sembako, Suheimi cukup terbantu dengan bantuan sembako yang diberikan Polres Anambas.
"Alhamdulillah ini kedua kalinya saya dikasih sembako. Setidaknya bisa bantu kebutuhan keluarga di rumah. Sehari-hari kerja serabutan sih, kadang kerja kadang tak ada kerja ya di rumah, semoga lah keadaan kita ini cepat membaik," ucap Suheimi.
Penyaluran sembako Polres Anambas juga turut dibantu oleh ibu Bhayangkari, dan seluruh personel Polres Anambas.
Selain pembagian sembako, Polres Anambas juga menggelar donor darah dan rapid test secara gratis.
Pemeriksaan rapid test dikhususkan kepada buruh yang bekerja di Pelabuhan Tarempa dengan kuota rapid test sebanyak 100 orang.
Sebelumnya, ada beberapa kegiatan lain yang sudah dahulu digelar Polres Anambas dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, seperti kegiatan bersih-bersih tempat ibadah dan program SIM gratis.
Baru 4 Orang Manfaatkan Program SIM Gratis
Momen Hari Bhayangkara ke-74 tahun yang jatuh pada Rabu, 1 Juli 2020, Kepolisian Republik Indonesia menggelar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Pembuatan SIM gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli untuk SIM A dan SIM B.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Anambas, AKP Boston Butarbutar mengatakan, warga Anambas yang melakukan pembuatan SIM gratis dengan kelahiran 1 Juli baru empat orang.
"Sejauh ini kita sudah laksanakan, jadi SIM gratis itu kan wajib dibayar. Sebetulnya kita ini harus cari sponsor yang bisa bayarin, cuma karena di Anambas tidak ada, jadi kita pakai dana sendiri," ucap Boston, melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2020).
Lebih lanjut Boston mengatakan, batas terakhir pendaftaran untuk SIM gratis berakhir pada 1 Juli 2020.