TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Setelah divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (41), terdakwa pembunuhan berencana terhadap suaminya akhirnya buka suara.
Sambil terisak ibu dua anak ini mengatakan dirinya terkejut dengan putusan maksimal yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik.
• Divonis Mati, Zuraida Sebut Hakim Tega Sama Wanita: Padahal Terlahir dari Rahim Seorang Perempuan
Menurut Zuraida, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan naluri dirinya sebagai perempuan.
"Cukup terkejut dengan putusan ini.
Mereka (majelis hakim) lebih melihat kejahatan tanpa mempertimbangkan naluri saya sebagai seorang perempuan.
• Vonis Berbeda Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaludin, Zuraida Hanum Hukuman Mati, Kekasihnya Seumur Hidup
Mereka juga terlahir dari rahim seorang perempuan.
Sedikit saja punya hati nurani," ujar Zuraida saat diwawancarai di Rutan Perempuan Klas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (02/07/2020).
Ia berpendapat seolah-olah majelis hakim menganggapnya yang paling bersalah dalam perkara tersebut.
Padahal, lanjut Zuraida, dirinya merasa yang paling sakit hati.
• Lama Menghilang, Begini Potret Terbaru Si Hakim Cantik Leanna Leonardo yang Dulu Viral
"Seolah saya yang paling bersalah di sini tanpa sebab apapun saya berbuat seperti ini.
Padahal, cukup sakit saya sudah dibikinnya (Jamaluddin)," ujarnya.
Istri korban tersebut mengaku, bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui perbuatan almarhum suaminya.
Bahkan, Zuraida mengaku bahwa ada beberapa perempuan yang dipanggil petugas kepolisian.
• Zuraidah Hanum dan 2 Eksekutor Sewaan Akan Jalani Reka Ulang Pembunuhan Hakim Medan, Warga Berkumpul
"Polisi sudah memanggil beberapa perempuan-perempuannya itu," jelas Zuraida.
Kemudian dikatakannya, para wanita tersebut tidak ingin menjadi saksi di persidangan tersebut, namun pihak kepolisan sudah mengetahuinya.