TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Karimun harus menjalani rapid test sebelum bertugas.
Ini penting untuk memastikan mereka terbebas dari virus Corona.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada Karimun telah memasuki masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Terdapat 557 petugas PPDP untuk memverifikasi data pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilbup Karimun 2020 ini.
Sesuai aturan, satu PPDP akan ditempatkan pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebelum tanggal 15 ini, petugas-petugas itu harus sudah test rapid. Kita sudah berkoordinasi bersama Tim Gugus Tugas," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/7/2020).
Pelaksanan tes cepat itu, diakui Eko bersumber dari alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang baru diterima KPU Karimun sebesar Rp 1,6 miliar.
Untuk pelaksanaannya, lanjut Eko kemungkinan akan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kabupaten Karimun.
Selain petugas Coklit kata Eko, Test Rapid juga dianggarkan kepada seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat PPS hingga kepada KPU Kabupaten.
Untuk di Karimun sendiri, menurut Eko keseluruhan total Rapid Test akan dilakukan kepada 1.041 orang penyelenggara pemilu.
"Test rapid ini sudah dianggarkan dalam anggaran pengadaan APD yang kita terima dari Pemerintah Pusat. Seluruh petugas penyelenggara Pemilu akan menjalani rapid test ini. Untuk tahap awal PPDP dulu," ucapnya.
• Kerja Serabutan Saat Pandemi Covid-19, Wahyudin Bersyukur Dapat BST Rp 600 Ribu Program Kemensos
• Janda Muda Diperkosa 8 Pemuda di Hutan, Korban Bunuh Diri usai Diteror Agar Jangan Lapor Polisi
Eko menyebutkan, apabila nantinya ada ditemukan petugas coklit reaktif virus Corona, pihaknya akan langsung mengantinya dengan orang lain.
"Intinya kami memastikan semua petugas penyelenggara Pemilu bebas Covid-19," harapnya.
Tambah Jumlah TPS
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada Desember 2020.