Kapal China Simpan Jenazah WNI di Freezer Sotong, Gubernur Kepri Puji Tim Gabungan TNI Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI - Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (08/07/2020).

Pertama dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa.

Kedua dugaan money laundry (pencucian uang), terakhir tindak perbudakan manusia dan dugaan perdagangan narkoba.

Tim medis disemprot disinfektan usai mengevakuasi jenazah ABK diduga korban perbudakan kapal berbendera China di Pelabuhan Lanal Batam, Rabu (08/07/2020) (TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING)

“Ini kita sementara koordinasi dan dicek pihak Polda Kepri dan imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” ucapnya.

Pihak Lantamal mengaku beruntung sebab jenazah belum dibuang, sehingga barang buktinya ada. Kondisi jasad masih utuh.

FOTO-FOTO Evakuasi Jenazah ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 di Batam, Diduga Alami Kekerasan Fisik

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menyebutkan, informasi adanya mayat WNI di freezer diperoleh dari Badan Intelijen Nasional (BIN), yang sebelumnya beredar di sebuah kanal berita dan media sosial di Korea Selatan.

Ilustrasi Kapal ikan - Polisi akhirnya menangkap agen penyalur ABK Indonesia yang loncat dari kapal asing di Selat Malaka, Kamis (11/06/2020) dini hari (istimewa / KKP)

"Informasi meninggalnya salah satu ABK kapal kita dapatkan dari salah satu keluarga dan dari Badan Intelejen Nasional pada tanggal 29 Juni 2020 Lalu," ujar Harry.

Dia menjelaskan dari informasi intelijen itulah kemudian dikembangkan tim gabungan di wilayah perbatasan Indonesia-Singapura dan Malaysia.

(tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/ Alamudin)

Berita Terkini