Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 3 Tersangka Baru Terkait Kasus TPPO ABK Kapal Berbendera China

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan di perairan Kepri, kemudian dibawa ke Lanal Batam, belum lama ini. Satu di antaranya kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Polisi kembali mengamankan tersangka terkait kasus TPPO di kapal ini

Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.

"Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya, baru-baru ini.

Terpisah salah satu ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah sakit selama lebih kurang tiga bulan.

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, sering juga mendapat perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit korban juga tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya.

Selama hampir 3 bulan sakit, korban diketahui hanya diberikan minuman susu satu kali.

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Diketahui Hasan Afriandi sudah meninggal dunia sejak 20 Juni lalu. Jasadnya disimpan di freezer sotong kapal berbendera China, di tempatnya bekerja.

Jasad dievakuasi pada Rabu (8/7/2020) lalu, setelah dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri. Di salah satu kapal itu terdapat jasad Hasan.

Bongkar Perbudakan

Perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal berbendera China akhirnya dibongkar Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi menetapkan sejumlah tersangka, di mana salah satunya adalah wanita. 

Para pelaku dijerat pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua ABK, yang melompat dari kapal berbendera China di perairan Karimun, Kepri.

• SADIS, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap Tim Gabungan Kepri, Jenazah WNI Ditemukan Dalam Freezer

Konferensi pers penangkapan dan penetapan tersangka dipimpin Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart didampingi Ketua Penyidik sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha, Kamis (09/07/2020).

Konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Kepri (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Dari keterangan polisi, dua pelaku TPPO kapal ikan berbendera China yang melompat di perairan Karimun, berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.

Di mana sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan tujuh tersangka, masing-masing tiga dimanakan di Polda Kepri dan empat orang di Polres Metro Jakarta Utara.

• KEJAM, Jenazah ABK Kapal China 18 Hari Dalam Freezer Sotong, Kasus Sebelumnya Dibuang ke Laut

Halaman
1234

Berita Terkini