TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai terduga pelaku begal di jalan Sei Temiang, Sekupang, Batam, Selasa (21/07/2020) lalu.\
Motor dengan pelat nomor BP 3614 IR tersebut kini terparkir di halaman Mapolsek Sekupang, Batam.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, motor honda Beat itu terlihat rusak parah, tampilan bodi motor juga tampak depan ringsek.
Bahkan saat diamankan petugas kepolisian, motor itu harus diangkut menggunakan mobil patwal.
Menariknya, di dalam jok kendaraan motor itu ditemukan sebuah borgol besi.
Kapolsek Sekupang melalui Kanit Reskrim, Iptu Tigor, Kamis (23/7/2020) mengakui pihaknya telah mengamankan barang bukti kendaraan yang dipakai pelaku begal beraksi.
"Sepeda motornya sudah kita amankan, ada di halaman kantor," ujarnya.
• 11 Orang Tertipu Rp 12,9 Miliar, Ini Pesan Polda Kepri Bagi Warga Batam saat Pilih Investasi
Bahkan menemukan satu buah borgol di motor yang digunakan diduga pelaku begal.
Dari informasi yang dihimpun, jajaran Satreskrim Polresta Barelang telah berhasil mengamankan dua orang pelaku begal yang beraksi di Sei Temiang, Sekupang, Rabu (22/7/2020) malam.
Total Ada 3 Pelaku
Pelaku kejahatan begal di Sei Temiang Batam ternyata berjumlah 3 orang.
Yakni 2 orang berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Rabu (22/7/2020) malam dan satu lagi tewas di saat kecelakaan di depan Perumahan Rosedale Batam Center.
Kedua orang yang tertangkap ini diduga terlibat dalam kasus begal di kawasan Sei Temiang, Kota Batam dengan korban seorang wanita muda berinisial APS (20).
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, para pelaku begal ini mulanya sebanyak 3 (tiga) orang.
Namun, seorang di antaranya meninggal dunia setelah terlibat pada kecelakaan lalulintas (laka lantas) di jalan raya depan Perumahan Rosedale, Kota Batam, Selasa (21/7/2020) malam.