Ayah kandung N, S menjelaskan, anaknya itu disetubuhi ayah tiri dua kali, pada Maret dan Juni lalu saat rumah sepi.
Di bawah ancaman, N dipukul hingga patah tulang. N tak bisa melawan.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," ujar S, saat menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo, Rabu (2/10/2019).
N sebelumnya sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu. Namun, dianjurkan ke Unit PPA Polres.
Diketahui setelah perceraian S dengan istrinya, N tinggal di rumah mantan istri dengan suami atau ayah tiri N.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Madi (66), selaku pemerkosa anak tiri hingga korban diusir ibu kandungnya karena dianggap pelakor, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap.
"Dia ditangkap pekan lalu. Orangnya tidak kooperatif dan sulit diajak bicara. Kita pancing ke polres, usai diperiksa langsung kita tahan," kata Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, Senin (14/10/2019).
Reni menambahkan, Madi sulit diajak bicara dan kerap tak menjawab saat diperiksa polisi.
Saat berada di ruang Unit PPA, Madi memang memilih bungkam dan tidak bersedia diajak ngobrol oleh media.
Dia diam dengan tatapan sinis. Pria kurus dan tinggi sekitar 175 cm ini terlihat biasa-biasa saja tanpa beban ketika mengenakan kaos tahanan Polres.
Reni menjelaskan, hasil pemeriksaan kasus anak tiri yang diperkosa itu memunculkan sejumlah fakta baru.
Hasil visum, selaput dara korban sudah robek.
Menurutnya, pada Maret lalu korban bersama adik dan ibu kandungnya tengah tertidur di ruang depan rumah atau ruang keluarga dengan kondisi lampu listrik mati.
Pelaku kemudian memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur.
“Korban sempat berontak, tapi pelaku menutup hidung korban dengan tisu.
Setelah korban merasa pusing, ia lalu disetubuhi oleh pelaku.
Ibu dan adiknya yang berada di samping korban saat diperkosa tidak tahu,” jelasnya.
Ironisnya, tambah Reni, setelah kejadian itu, korban diusir oleh ibu kandungnya, karena dianggap menjadi pelakor.
Selain itu, korban kerap disiksa ibu kandungnya hingga ia mengalami trauma.
Diberitakan sebelumnya, Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari mengatakan, N, remaja yang diusir ibu kandung karena dianggap pelakor, kerap mendapatkan perlakuan kasar dari ibunya.
Selain itu dari hasil visum terbukti bahwa ayah tiri N menyetubuhi remaja itu.
(Sripoku.com/Ahmad Farozi/Kompas.com/Kontributor Probolinggo/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Remaja Bunuh Ayah, Tak Terima Ibunya Sering Disiksa dan Adiknya Sudah Diperkosa 2 Kali" dan di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Diperkosa Ayah Tiri dan Diusir Ibu Kandung, Remaja Ini Juga Cari Nafkah